Penyidik Polres Kukar Datangi Disdikbud, Sejumlah Berkas Diperiksa

img

Penyidik Polres Kukar terlihat sedang memeriksa sejumlah berkas dari Disdikbud Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Penyidik Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat memeriksa sejumlah berkas sebagai bagian dari kelanjutan penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskotakaltimnews, penyidik Polres Kukar tiba di Kantor Disdikbud Kukar sekitar pukul 14.30 WITA, selepas Dzuhur.

Pada waktu yang bersamaan, tim Kejati Kaltim juga berada di lokasi untuk melakukan serah terima sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut diserahkan setelah penanganan perkara dilimpahkan kepada Polres Kukar untuk dilanjutkan.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, penyidik Polres Kukar kemudian memeriksa sejumlah berkas yang telah diserahterimakan tersebut.

Selain berkas dari Kejati Kaltim, terdapat pula beberapa dokumen tambahan yang turut diperiksa dalam proses penyelidikan.

Aktivitas tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara dugaan honorarium fiktif yang sebelumnya ditangani Kejati Kaltim.

Namun, belum diketahui secara rinci materi maupun tahapan penyelidikan yang kini dilakukan kepolisian.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami kooperatif. Proses hukum harus kita hormati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses yang dilakukan penyidik Polres Kukar merupakan tindak lanjut setelah adanya pelimpahan penanganan perkara.

Bersamaan dengan itu, dokumen yang sebelumnya berada di tangan Kejati Kaltim juga diserahterimakan.

“Teman-teman ini kan menerima pelimpahan, sehingga prosesnya tinggal dilanjutkan. Dari kejaksaan juga sudah melakukan serah terima berkas dari yang disita beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Polres Kukar belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penyidik di Kantor Disdikbud Kukar.

Dengan demikian, belum diketahui sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan maupun hasil pemeriksaan terhadap sejumlah berkas tersebut. (kriz)