Kemenhut, BRIN, dan YKAN Kembangkan Peta Risiko Karhutla Gambut yang Lebih Akurat di Kalbar
YKAN bersama
Manggala Agni melakukan uji coba pembakaran lahan gambut di Singkawang.(Dok: YKAN)
POSKOTAKALTIMNEWS, BANDUNG: Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), tengah menyusun peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyusunan peta ini dilakukan untuk memperbarui peta risiko yang telah ada dengan menggunakan pemodelan yang lebih mencerminkan karakteristik ekosistem dan kondisi spesifik wilayah.
Penasihat
Senior untuk Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan,
Kementerian Kehutanan Israr Albrar mengatakan, pengembangan metode pembaruan
peta risiko ini telah dimulai sejak 2025. Ia menjelaskan bahwa model tersebut
disusun dengan mengacu pada berbagai parameter yang secara bertahap
disempurnakan hingga menghasilkan peta risiko yang lebih akurat.
“Metode
penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya sudah tersedia, namun kini kami
menyempurnakannya agar dapat memberikan gambaran risiko yang lebih akurat.
Kalimantan Barat menjadi lokasi percontohan penerapan metode baru ini.
Tujuannya adalah mendukung pengendalian kebakaran, terutama upaya pencegahan
yang lebih efektif pada wilayah yang didominasi ekosistem gambut,” ujar Israr di
sela-sela diskusi kelompok terarah Penyusunan Peta Risiko Kebakaran Hutan dan
Gambut Gambut di Kalimantan Barat, pada 28 – 29 Juli 2026.
Kepala Pusat
Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan
dalam penyusunan peta ini tidak hanya mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan
biofisik, tetapi juga aspek antropogenik yang mempengaruhi risiko kebakaran di
suatu wilayah.
“Penyusunan
peta risiko dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, mulai dari pengembangan
kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial
sehingga menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi lapangan.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung
pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla,” ujar Asep.
Peneliti
Lahan Gambut dan Iklim YKAN, Dr. Nisa Novita menambahkan bahwa metode
yang diperbarui ini secara khusus dikembangkan untuk kawasan bergambut.
Menurutnya kebakaran pada ekosistem gambut memiliki dampak yang jauh lebih
besar dibandingkan kebakaran pada lahan mineral karena api tidak hanya membakar
vegetasi di permukaan, tetapi juga lapisan gambut yang kaya karbon di bawah
tanah.
“Kebakaran
lahan gambut itu lebih sulit dipadamkan. Selain menghasilkan emisi gas rumah
kaca dalam jumlah besar, kebakaran gambut juga menimbulkan asap pekat yang
berdampak pada kesehatan masyarakat serta menyebabkan kerusakan ekosistem yang
membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih,” terang Nisa.
Kalbar
sendiri merupakan salah satu provinsi yang setiap tahun menjadi titik panas
karhutla. Hingga Juni 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan luas areal
terbakar di provinsi ini mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari
total luas kebakaran nasional.
Di tahun ini
juga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar telah memetakan ada 335
desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Penetapan daerah rawan tersebut
dilakukan berdasarkan beberapa indikator seperti riwayat kejadian karhutla
berulang, dominasi lahan gambut dan kondisi biofisik yang meningkatkan risiko
kebakaran.
Tiga kabupaten yang menjadi perhatian utama adalah Ketapang, Mempawah dan Kubu Raya. Ketiga kabupaten ini dipilih karena memiliki proporsi luas kebakaran tinggi, menyumbang sekitar 77 persen luas kebakaran di Provinsi Kalbar pada periode Januari - Juni 2026, berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan.
Nisa berharap
metode yang telah dikembangkan dalam menyusun peta risiko karhutla ini bisa
menjadi acuan bagi daerah lain, untuk juga dapat menyusun sesuai karakteristik
daerah mereka.
“Saat ini
kami telah memasuki tahap finalisasi hasil pemodelan, termasuk peninjauan akhir
terhadap berbagai parameter yang digunakan. Selanjutnya, kami akan menyiapkan policy
brief sebagai masukan bagi Kementerian Kehutanan dalam penyempurnaan
pedoman maupun petunjuk teknis penentuan wilayah risiko kebakaran hutan dan
lahan, khususnya pada kawasan dengan bentang lahan gambut yang luas,“ pungkasnya.(pk)