Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar. (kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memasuki tahap penyidikan.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar
mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian diproses oleh kepolisian.
Ia menegaskan kasus yang ditangani bukan
merupakan pelimpahan dari Kejaksaan.
"Terkait perkara di Disdikbud Kukar, kami
sudah meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan sejak 2 Juli lalu,"
ujarnya saat ditemui di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, penyidik Polres Kukar mendatangi
Kantor Disdikbud Kukar dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan
dengan dugaan korupsi pembayaran honor tenaga non-ASN pada Kamis (30/7/2026)
lalu.
Penyitaan tersebut mencakup sejumlah dokumen
yang berkaitan dengan pembayaran honor tenaga non-ASN.
Hingga kini, lanjutnya, penyidik masih
menelaah berkas tahun anggaran 2023 hingga 2025 guna menguatkan pembuktian dalam
perkara tersebut.
Selain mengamankan dokumen, Polres Kukar juga
berkoordinasi dengan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda
Kalimantan Timur.
Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme
joint investigation guna memperkuat proses pengungkapan dugaan tindak pidana
tersebut.
"Dalam penanganan perkara ini, kami telah
berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, khususnya Subdirektorat Tindak Pidana
Korupsi, dan saat ini proses penyidikan dilakukan melalui joint investigation
bersama," tuturnya.
Hasil gelar perkara bersama Polda Kalimantan
Timur nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya
pengembangan terhadap perkara lainnya.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan
tersangka karena pemeriksaan terhadap para saksi dan pendalaman alat bukti
masih berlangsung.
"Sampai saat ini belum ada tersangka yang
ditetapkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan
alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," tutupnya.
(kriz)