Belum Genap Dua Tahun Diperbaiki, Jalan Yos Sudarso Desa Jembayan Kembali Retak

img

Kondisi Jalan Yos Sudarso RT 04 Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu  yang mengalami keretakan disertai penurunan badan jalan.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Belum genap dua tahun setelah mendapat penanganan, akses Jalan Yos Sudarso di RT 04 Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengalami keretakan disertai penurunan badan jalan.

 

Ruas jalan yang berada di tepian Sungai Mahakam itu sebelumnya telah dua kali mengalami longsor.

 

Pekerjaan penanganan terakhir di lokasi itu baru rampung pada Februari 2025, tetapi kini pergerakan kembali terlihat pada sisi badan jalan hingga menyebabkan konstruksi pengaman di tepi sungai ikut bergeser.

 

Kepala Desa Jembayan, Erwin mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah desa karena terjadi di kawasan yang memiliki riwayat kerusakan berulang.

 

“Kalau kami tentu ingin segera diperbaiki dengan baik. Tapi untuk teknisnya kami tidak bisa menentukan, karena ini jalan nasional dan yang lebih tahu penanganannya tentu pihak yang berwenang,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (13/8/2026).

 

Menurutnya, turap yang sebelumnya dipasang untuk memperkuat sisi jalan kini ikut mengalami pergeseran.

 

Kondisi tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan karakter tanah di bawah konstruksi yang masih mengandung lumpur.

 

“Kalau dilihat sekarang, turapnya juga ikut bergeser. Kemungkinan karena bagian bawahnya masih berlumpur, sehingga konstruksinya ikut bergerak,” ujarnya.

 

Meski demikian, keretakan tersebut belum mengganggu aktivitas pengguna jalan. Kendaraan masih dapat melintas dan tidak ada rumah warga yang berada tepat di sekitar titik kerusakan karena posisinya berada di tepian sungai.

 

Ia mengatakan perhatian pemerintah desa lebih diarahkan pada potensi kerusakan yang bisa berkembang apabila memasuki musim hujan.

 

“Yang kami khawatirkan itu ketika hujan nanti. Sekarang memang masih panas, tetapi jangan sampai menunggu kembali runtuh baru ditangani,” tuturnya.

 

Setelah mengetahui kondisi tersebut, pemerintah desa berencana membuat laporan kepada pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

 

“Kami akan segera bersurat ke balai. Kami laporkan kondisi yang ada di lapangan, kemudian untuk tindakan teknisnya nanti menjadi kewenangan pihak balai,” jelasnya.

 

Ia berharap penanganan berikutnya tidak sekadar mengembalikan kondisi badan jalan seperti sebelumnya.

 

Menurutnya, persoalan utama berada pada kondisi tanah di bawah ruas jalan sehingga diperlukan solusi yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

 

“Kalau memang masalahnya ada di kondisi tanah, jangan hanya ditutup atau ditimbun lagi. Harus dicari konstruksi yang sesuai supaya persoalan seperti ini tidak terus berulang,” kata dia.

 

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya konstruksi lain yang lebih permanen apabila hasil kajian teknis memang mengarah ke sana.

 

“Apakah nantinya perlu jembatan atau metode lainnya, kami serahkan kepada PU. Yang penting hasil akhirnya bisa membuat akses ini lebih aman dan tidak mudah rusak lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, terkait dengan keberadaan jalur alternatif belum sepenuhnya dapat menjadi pengganti Jalan Yos Sudarso.

 

Jalur tersebut menghubungkan Dusun Margasari menuju kawasan di sebelah Batalyon Armed 22/Kesumawira dan memiliki panjang kurang lebih 10 kilometer.

 

Sebagian ruas jalan alternatif sudah dalam kondisi baik. Namun, beberapa bagian lainnya masih berupa agregat dan tanah sehingga belum bisa menjadi akses pengganti yang optimal.

 

“Jalan alternatifnya sebenarnya sudah ada, bukan baru sebatas rencana. Hanya saja pengerjaannya belum selesai dan belum seluruhnya dilakukan pengerasan,” kata dia.

 

Dengan kondisi tersebut, Jalan Yos Sudarso masih menjadi akses utama warga. Pengalihan kendaraan ke jalur alternatif juga akan membuat perjalanan lebih jauh karena harus memutar.

 

Pemerintah desa berharap penanganan dapat dilakukan sebelum kerusakan berkembang menjadi longsor dan kembali memutus akses masyarakat seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

 

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Linda Juniarti, mengatakan peninjauan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kondisi terbaru ruas jalan tersebut sekaligus melengkapi data yang diperlukan dalam laporan.

 

“Karena ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, Dinas PU Kukar tidak mengambil tindakan teknis secara langsung, melainkan menyusun laporan resmi untuk bersurat ke BBPJN di Balikpapan agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

 

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut Dinas PU Kukar setelah menerima arahan dari Sekretaris Kabupaten Kukar.

 

Data hasil pengecekan lapangan, termasuk dokumentasi kondisi keretakan dan penurunan badan jalan, akan disampaikan kepada BBPJN sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap ruas Jalan Yos Sudarso.

“Untuk penanganan teknisnya nanti kami tunggu tindak lanjut dari BBPJN Balikpapan, karena ruas ini merupakan jalan nasional dan kewenangannya ada di sana,” pungkasnya. (Kriz)