Bursa Ketua DPD Golkar Kukar Dibuka, Enam PTK Ambil Formulir Pencalonan

img

Enam PTK Partai Golkar saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) mulai terlihat. Enam Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar mengambil formulir bakal calon pada hari pertama pendaftaran, Senin (24/8/2026).

Mereka membawa dukungan dari sejumlah kecamatan, tetapi belum mengungkapkan nama kandidat yang akan diusung.

Enam PTK tersebut berasal dari Muara Jawa, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Samboja Barat dan Sanga-Sanga.

Ketua PTK Golkar Tenggarong, Denny Ruslan mengatakan, pengurus kecamatan belum menetapkan satu nama untuk didukung. Pembahasan masih dilakukan untuk menyatukan pilihan sebelum berkas dikembalikan.

“Karena ini banyak orang, semua punya calon masing-masing. Jadi nanti kita rundingkan dulu, kemudian akan mengerucut mungkin satu atau dua nama calon,” ujarnya.

Keputusan mengenai kandidat yang akan diusulkan ditargetkan selesai sebelum batas akhir pengembalian formulir pada 29 Agustus.

“Insyaallah tanggal 29 Agustus teman-teman wartawan sudah bisa tahu siapa calon yang akan kami usulkan,” tuturnya.

Ia menyebut dukungan tersebut masih terbuka bagi PTK lain yang ingin bergabung. Ia tidak menutup kemungkinan jumlah pengurus kecamatan yang berada dalam satu barisan bertambah.

“Prinsipnya ini masih terbuka. Jadi kalau nanti teman-teman yang lain datang untuk mendaftar atau mungkin bergabung dengan kami, tetap terbuka,” jelasnya.

Dari pihak panitia, Ketua Organizing Committee (OC) Musda Golkar Kukar, Heri Asdar, mengatakan pengambilan formulir baru menjadi tahap awal.

Panitia masih membuka kesempatan bagi kader lain untuk mengikuti proses pencalonan.

“Intinya, alhamdulillah hari pertama sudah ada yang mengambil berkas. Artinya masih ada peluang bagi yang lain, masih ada peluang bagi kader-kader lain untuk mencoba,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Kukar, Junaidi menjelaskan, pengambilan formulir tidak langsung menentukan siapa yang menjadi bakal calon.

“Pada saat pengambilan formulir memang tidak harus menyebutkan nama calon, karena ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Pengambilan dan pengembalian berkas berlangsung 26-28 Agustus. Setelah itu, panitia kemudian melakukan verifikasi pada 28 Agustus sore dan mengumumkan nama-nama yang memenuhi syarat pada 29 Agustus.

Ia mengatakan kesempatan maju juga terbuka bagi anggota Golkar yang tidak menduduki jabatan struktural.

“Kalau anggota Golkar biasa tetapi mendapatkan dukungan, boleh mencalonkan, asal memenuhi syarat. Syaratnya ada tujuh dan ada empat dokumen yang harus disiapkan,” jelasnya.

Dukungan minimal 30 persen menjadi salah satu syarat penting dalam pencalonan. Dari total 25 suara, seorang bakal calon setidaknya membutuhkan delapan suara.

“Yang paling penting adalah dukungan 30 persen. Artinya dari 25 suara, kalau mendapatkan dukungan delapan suara, maka sudah memungkinkan untuk menjadi bakal calon,” pungkasnya. (kriz)