Edi Bakal Temui Rita, Yani : Panlih Tidak Dapat Diintervensi
TENGGARONG-
Terkait surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, atas penunjukan
nama calon wakil bupati secara sepihak, kepada bupati Edi Damansyah, yang sudah
tersebar, bupati Edi merencanakan akan menemui mantan pimpinannya tersebut di
Jakarta.
"Iya memang
pak Daman ada kegiatan di Jakarta hari ini, dan tidak menutup kemungkinan akan
menemui bu Rita secara langsung," ujar orang dekat bupati Edi, yang tidak
mau dipublis namanya, Jumat(31/01/2020) sore.
Sementara itu,
Ketua Panlih wakil bupati kukar untuk mengisi masa sisa jabatan bupati, Ahmad
Yani mengatakan, hiruk pikuk perpolitikan jelang pemilihan wakil bupati kukar,
tidak mempengaruhi kinerja panlih di DPRD Kukar, panlih akan bekerja sesuai
aturan yang berlaku.
"Panlih
tidak tergoda dengan dinamika politik yang terjadi saat ini, jelang pemilihan
wabup," ujar anggota Fraksi PDIP Kukar ini.
Bahkan menurut
Yani, panlih sudah berkonsultasi ke dirjen otda Kemendagri yang menyarankan
proses yang sudah berjalan hampir final, tetap saja berjalan, semuanya menjadi
kewenangan bupati defenitif, dalam mengusulkan nama calon wakil bupati.
"Panlih
tidak mungkin bekerja kembali ke awal lagi," jelasnya.
Ditempat
terpisah, Ketua Partai Nasdem Kukar, Marwan menilai sangat wajar, Rita
melayangkan surat ke bupati Edi Damansyah, karena Rita mantan bupati Kukar dan
Edi wakilnya, saat maju di pilkada kukar 2015 melalui jalur independen.
"Walau
sepenuhnya menjadi kewenangan Edi Damansyah selaku bupati defenitif saat ini,
namun Rita sangat wajar merasa keberatan, karena Rita pernah jadi pimpinan pak
Daman,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)