Edi Bakal Temui Rita, Yani : Panlih Tidak Dapat Diintervensi

img

TENGGARONG- Terkait surat keberatan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, atas penunjukan nama calon wakil bupati secara sepihak, kepada bupati Edi Damansyah, yang sudah tersebar, bupati Edi merencanakan akan menemui mantan pimpinannya tersebut di Jakarta.

"Iya memang pak Daman ada kegiatan di Jakarta hari ini, dan tidak menutup kemungkinan akan menemui bu Rita secara langsung," ujar orang dekat bupati Edi, yang tidak mau dipublis namanya, Jumat(31/01/2020) sore.

Sementara itu, Ketua Panlih wakil bupati kukar untuk mengisi masa sisa jabatan bupati, Ahmad Yani mengatakan, hiruk pikuk perpolitikan jelang pemilihan wakil bupati kukar, tidak mempengaruhi kinerja panlih di DPRD Kukar, panlih akan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Panlih tidak tergoda dengan dinamika politik yang terjadi saat ini, jelang pemilihan wabup," ujar anggota Fraksi PDIP Kukar ini.

Bahkan menurut Yani, panlih sudah berkonsultasi ke dirjen otda Kemendagri yang menyarankan proses yang sudah berjalan hampir final, tetap saja berjalan, semuanya menjadi kewenangan bupati defenitif, dalam mengusulkan nama calon wakil bupati.

"Panlih tidak mungkin bekerja kembali ke awal lagi," jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Partai Nasdem Kukar, Marwan menilai sangat wajar, Rita melayangkan surat ke bupati Edi Damansyah, karena Rita mantan bupati Kukar dan Edi wakilnya, saat maju di pilkada kukar 2015 melalui jalur independen.

"Walau sepenuhnya menjadi kewenangan Edi Damansyah selaku bupati defenitif saat ini, namun Rita sangat wajar merasa keberatan, karena Rita pernah jadi pimpinan pak Daman,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)