Aksi Masuk Gedung Walet Tengah Malam Terekam CCTV, Pria 34 Tahun Diamankan di Teluk Muda
Gedung sarang burung
walet di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, yang menjadi lokasi dugaan
pencurian. (Doc. Polsek Kenohan)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Aksi seorang pria yang masuk ke gedung sarang burung walet pada tengah malam di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar), terekam kamera pengawas atau CCTV.
Rekaman tersebut
kemudian menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengungkap dugaan tindak
pidana pencurian.
Kapolsek Kenohan, AKP
Giri Pratiwo mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (15/9/2026)
sekitar pukul 02.00 WITA.
Informasi awal
diterima polisi dari masyarakat terkait seseorang yang terekam CCTV berada di
sekitar gedung sarang burung walet milik warga di RT 006, Desa Teluk Muda.
Dalam rekaman
tersebut, seseorang terlihat melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar gedung
sebelum kemudian masuk ke dalam bangunan.
Informasi itu
kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Kenohan dengan melakukan serangkaian
penyelidikan.
"Sudah dilakukan
laporan polisi, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan
pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Dari rangkaian
penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (34) yang
disebut sebagai terduga pelaku.
Polisi kemudian
membawa perkara tersebut ke tahap penyidikan untuk mendalami peristiwa yang
terjadi.
Dalam penanganan
perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya satu
flashdisk merek VEGER yang berisi rekaman CCTV.
Selain itu, polisi
turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar
60 sentimeter dan gagang berbahan kayu.
Atas perbuatannya
penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, sesuai konstruksi perkara
yang masih didalami.
Saat ini, proses
penyidikan masih berjalan untuk melengkapi keterangan serta alat bukti yang
berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk dalam rangkaian pengungkapan dugaan tindak pidana tersebut.
"Proses hukum
tetap berjalan dengan mengedepankan pembuktian serta asas praduga tak
bersalah," pungkasnya. (Kriz)