23 Pelajar Kedapatan di Kafe Saat Jam Belajar, Ada yang Main Game hingga Ngevape
Ilustrasi.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Saat sebagian besar pelajar masih mengikuti pelajaran di sekolah, 23 siswa SMP hingga SMA justru ditemukan sedang asik nongkrong di sejumlah kafe di Tenggarong, Senin (28/9/2026).
Dalam patroli yang
dilakukan Satpol PP Kukar sekitar pukul 09.00 Wita, petugas mendapati ada yang
asyik bermain game, menggunakan vape hingga merokok.
Kasi Penyelidikan dan
Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra mengatakan, patroli tersebut dilakukan
setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai keberadaan pelajar di
kafe saat jam pembelajaran.
Patroli menyasar
beberapa tempat ngopi di Tenggarong, dari kegiatan tersebut, petugas menemukan
23 pelajar yang terdiri dari siswa SMP hingga SMA, salah satunya diketahui
berasal dari Kecamatan Loa Kulu.
“Jumlah yang
terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya
macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah,” ujarnya.
Saat dilakukan
pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang dilakukan para pelajar
di dalam kafe.
Ada yang bermain
game, menggunakan vape, hingga merokok. Petugas juga menemukan rokok dan vape
dari pelajar yang terjaring.
“Yang cukup menjadi
perhatian, tadi ada pelajar perempuan yang menggunakan vape dan ternyata masih
duduk di bangku SMP,” ungkapnya.
Temuan tersebut
menjadi salah satu perhatian Satpol PP Kukar dalam melakukan pengawasan
terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah.
Terlebih, jumlah kafe
di Tenggarong terus bertambah seiring berkembangnya usaha kuliner dan UMKM.
Ia mengatakan kondisi
tersebut membuat patroli di tempat-tempat nongkrong semakin rutin dilakukan,
khususnya ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
“Kami melihat
perkembangan kafe ini cukup pesat dan tentu menjadi bagian dari tumbuhnya UMKM.
Tetapi dari sisi pengawasan, kami juga harus lebih sering turun, terutama pada
jam pelajaran,” jelasnya.
Pengawasan tidak
hanya akan dilakukan pada pagi hingga siang hari, Satpol PP Kukar juga
mempertimbangkan patroli pada malam hari berdasarkan laporan mengenai anak-anak
di bawah umur yang masih berada di kafe hingga larut malam.
“Laporan yang kami
terima bukan hanya pada siang hari. Ada juga anak-anak yang nongkrong sampai
malam, bahkan sampai subuh, terutama di tempat yang buka 24 jam,” tuturnya.
Selain melakukan
penanganan terhadap pelajar, Satpol PP Kukar turut meminta pengelola kafe
meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung di bawah umur.
Sejumlah manajer atau
pengelola kafe telah dipanggil untuk diberikan imbauan.
Pihak Satpol PP juga
menyiapkan edaran sebagai langkah lanjutan agar pengelola ikut memperhatikan
aktivitas pengunjung, terutama anak-anak yang masih berstatus pelajar.
“Kami sudah memanggil
pengelola dan manajernya. Kami minta mereka ikut melihat siapa yang datang,
terutama kalau masih di bawah umur. Setelah ini akan kami tindak lanjuti dengan
edaran,” kata dia.
Sementara itu, 23
pelajar yang terjaring tidak langsung dipulangkan, mereka dibawa ke kantor
Satpol PP Kukar untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, para
pelajar diminta membuat surat pernyataan, pihak sekolah juga dipanggil untuk
mengetahui pelanggaran yang dilakukan siswanya saat jam pembelajaran
berlangsung.
“Setelah kami proses
di sini, sekolah kami panggil supaya mengetahui persoalannya. Selanjutnya
mereka kami serahkan kepada sekolah untuk kemudian dikembalikan kepada orang
tua,” jelasnya.
Ia menyebut orang tua
menjadi pihak yang kemudian menerima kembali anak-anak tersebut setelah proses
penanganan selesai.
Ia menilai kejadian semacam ini menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan kedisiplinan pelajar dan pengawasan dari lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Orang tua tentu
kecewa ketika mengetahui anaknya justru berada di kafe saat seharusnya belajar.
Apalagi mereka sudah bekerja dan berusaha memenuhi kebutuhan anak, sehingga
kejadian seperti ini tentu menjadi perhatian,” pungkasnya. (Kriz)