23 Pelajar Kedapatan di Kafe Saat Jam Belajar, Ada yang Main Game hingga Ngevape

img

Ilustrasi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Saat sebagian besar pelajar masih mengikuti pelajaran di sekolah, 23 siswa SMP hingga SMA justru ditemukan sedang asik nongkrong di sejumlah kafe di Tenggarong, Senin (28/9/2026).

 

Dalam patroli yang dilakukan Satpol PP Kukar sekitar pukul 09.00 Wita, petugas mendapati ada yang asyik bermain game, menggunakan vape hingga merokok.

 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra mengatakan, patroli tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga mengenai keberadaan pelajar di kafe saat jam pembelajaran.

 

Patroli menyasar beberapa tempat ngopi di Tenggarong, dari kegiatan tersebut, petugas menemukan 23 pelajar yang terdiri dari siswa SMP hingga SMA, salah satunya diketahui berasal dari Kecamatan Loa Kulu.

 

“Jumlah yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah,” ujarnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang dilakukan para pelajar di dalam kafe.

 

Ada yang bermain game, menggunakan vape, hingga merokok. Petugas juga menemukan rokok dan vape dari pelajar yang terjaring.

 

“Yang cukup menjadi perhatian, tadi ada pelajar perempuan yang menggunakan vape dan ternyata masih duduk di bangku SMP,” ungkapnya.

 

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian Satpol PP Kukar dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah.

 

Terlebih, jumlah kafe di Tenggarong terus bertambah seiring berkembangnya usaha kuliner dan UMKM.

 

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat patroli di tempat-tempat nongkrong semakin rutin dilakukan, khususnya ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

 

“Kami melihat perkembangan kafe ini cukup pesat dan tentu menjadi bagian dari tumbuhnya UMKM. Tetapi dari sisi pengawasan, kami juga harus lebih sering turun, terutama pada jam pelajaran,” jelasnya.

 

Pengawasan tidak hanya akan dilakukan pada pagi hingga siang hari, Satpol PP Kukar juga mempertimbangkan patroli pada malam hari berdasarkan laporan mengenai anak-anak di bawah umur yang masih berada di kafe hingga larut malam.

 

“Laporan yang kami terima bukan hanya pada siang hari. Ada juga anak-anak yang nongkrong sampai malam, bahkan sampai subuh, terutama di tempat yang buka 24 jam,” tuturnya.

 

Selain melakukan penanganan terhadap pelajar, Satpol PP Kukar turut meminta pengelola kafe meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung di bawah umur.

 

Sejumlah manajer atau pengelola kafe telah dipanggil untuk diberikan imbauan.

 

Pihak Satpol PP juga menyiapkan edaran sebagai langkah lanjutan agar pengelola ikut memperhatikan aktivitas pengunjung, terutama anak-anak yang masih berstatus pelajar.

 

“Kami sudah memanggil pengelola dan manajernya. Kami minta mereka ikut melihat siapa yang datang, terutama kalau masih di bawah umur. Setelah ini akan kami tindak lanjuti dengan edaran,” kata dia.

 

Sementara itu, 23 pelajar yang terjaring tidak langsung dipulangkan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

 

Setelah itu, para pelajar diminta membuat surat pernyataan, pihak sekolah juga dipanggil untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan siswanya saat jam pembelajaran berlangsung.

 

“Setelah kami proses di sini, sekolah kami panggil supaya mengetahui persoalannya. Selanjutnya mereka kami serahkan kepada sekolah untuk kemudian dikembalikan kepada orang tua,” jelasnya.

 

Ia menyebut orang tua menjadi pihak yang kemudian menerima kembali anak-anak tersebut setelah proses penanganan selesai.

 

Ia menilai kejadian semacam ini menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan kedisiplinan pelajar dan pengawasan dari lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Orang tua tentu kecewa ketika mengetahui anaknya justru berada di kafe saat seharusnya belajar. Apalagi mereka sudah bekerja dan berusaha memenuhi kebutuhan anak, sehingga kejadian seperti ini tentu menjadi perhatian,” pungkasnya. (Kriz)