23 Pelajar Terciduk Bolos di Kafe Saat Jam Belajar, DPRD Kukar Minta Pengawasan Diperkuat
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Saat siswa lain mengikuti pelajaran di dalam kelas, 23 pelajar di Tenggarong justru menghabiskan waktu di sejumlah kafe. Mereka terciduk Satpol PP Kukar saat jam belajar berlangsung, Senin (28/9/2026), dengan sejumlah pelajar kedapatan bermain game hingga menggunakan rokok elektrik.
Temuan tersebut
mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.
Ia menilai keberadaan
pelajar di kafe saat jam belajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena ini menyangkut kedisiplinan siswa sekaligus pengawasan dari berbagai pihak.
Ia mengatakan
persoalan siswa yang bolos tidak dapat dibebankan hanya kepada pelajar.
Menurutnya, orang
tua, sekolah dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan siswa
tetap mengikuti kegiatan belajar.
“Ya, itu kan
sebenarnya ini kan harus ada kebersamaan, ya. Bahwa siswa yang bolos atau tidak
belajar atau minggat, ya tentu ini adalah tanggung jawab orang tua, tanggung
jawab guru, tanggung jawab masyarakat. Itu enggak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan
siswa di luar sekolah ketika jam pembelajaran berlangsung juga berkaitan dengan
tujuan pendidikan.
Karena itu, waktu
yang seharusnya digunakan untuk belajar perlu benar-benar dimanfaatkan siswa di
lingkungan sekolah.
“Karena ini kan
menciderai pendidikan, ya. Yang sebenarnya harapan kita adalah ketika jam-jam
belajar atau jam-jam sekolah, ya semua siswa, semua murid kan wajib harus ada
di kelas, wajib belajar,” kata dia.
Menurutnya,
ditemukannya pelajar di kafe menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan
terhadap siswa.
Ia mempertanyakan
bagaimana pengawasan di sekolah dan keluarga berjalan hingga siswa dapat berada
di luar lingkungan pendidikan saat jam pelajaran.
“Kalau misalnya
kedapatan ada di kafe, berarti kan ada masalah. Terus kita pertanyakan tanggung
jawab sekolah itu seperti apa, tanggung jawab kita, termasuk peran orang tua
bagaimana,” kata dia.
Ia juga meminta
pemilik kafe dan restoran ikut memperhatikan pengunjung yang masih berstatus
pelajar, terlebih jika mereka datang ketika jam sekolah belum berakhir.
“Dan itu kan tentu
tidak boleh terjadi dan tidak boleh terulang. Kita harap juga yang punya
restoran, yang punya kafe itu kan tidak boleh menerima siswa kalau belum jam
pulang. Kemudian ada di kafe itu kan sama saja artinya bahwa mereka juga
memfasilitasi itu. Enggak boleh dilakukan,” tegasnya.
Ia mengatakan DPRD
Kukar baru mengetahui informasi mengenai penertiban 23 pelajar tersebut.
Ia berharap kejadian
ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar langkah pengawasan dan pembinaan
terhadap sekolah maupun pelajar dapat diperkuat.
“Karena ini, kami
juga baru tahu informasinya, ini harus ada peningkatan penindakan yang pernah
dilakukan oleh pemerintah kabupaten, termasuk misalnya menegur pihak sekolah
juga, supaya ini tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya,
penanganan terhadap kasus tersebut penting agar kebiasaan bolos tidak
berkembang dan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh pelajar
lainnya.
“Jangan sampai itu
nanti jadi role model sekolah lain. Semuanya nanti harusnya belajar di kelas,
ternyata di kafe. Belajarnya di kafe, terus kalau di kafe belajar apa, gitu
kan? Itu kan tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi
Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan penertiban
bermula dari laporan warga mengenai keberadaan pelajar di kafe saat jam
pembelajaran.
Dalam patroli
tersebut, petugas menemukan 23 pelajar tingkat SMP hingga SMA di sejumlah
tempat ngopi di Tenggarong.
“Jumlah yang
terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya
macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah,” ujarnya.
Para pelajar kemudian
dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk pendataan dan pembinaan.
Pihak sekolah dipanggil sebelum para pelajar diserahkan kembali untuk kemudian dikembalikan kepada orang tua.
“Setelah kami proses
di sini, sekolah kami panggil supaya mengetahui persoalannya. Selanjutnya
mereka kami serahkan kepada sekolah untuk kemudian dikembalikan kepada orang
tua,” tutupnya. (Adv/Kriz)