Nelayan Kukar Bakal Lebih Mudah Akses BBM Bersubsidi, Legalitas Kapal Jadi Kunci
Kepala DKP Kukar,
Musik. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Nelayan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal lebih mudah mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang aktivitas usaha perikanan.
Namun, kemudahan
tersebut tetap membutuhkan kelengkapan legalitas kapal sebagai bagian dari
persyaratan.
Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik mengatakan, akses BBM bersubsidi bagi nelayan
di sejumlah titik sudah mulai dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia,
termasuk menggunakan aplikasi X-Star.
“Untuk beberapa
titik, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM melalui aplikasi X-Star. Tetapi
memang ada persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait legalitas kapal
yang mereka gunakan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Rabu (30/9/2026).
X-Star sendiri
menjadi salah satu sistem yang digunakan dalam proses rekomendasi pembelian BBM
bagi konsumen yang memenuhi ketentuan.
Bagi nelayan, sistem
tersebut membantu proses pendataan sehingga pembelian BBM dapat dilakukan
melalui jalur yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, salah
satu dokumen penting yang harus dimiliki nelayan adalah surat ukur kapal.
Dokumen tersebut
memuat identitas dan kapasitas kapal sehingga keberadaan kapal serta
penggunaannya dapat diketahui secara jelas.
“Surat ukur itu yang
membuktikan bahwa mereka memang punya perahu dan kapasitasnya jelas. Jadi, data
kapalnya bisa diketahui dan itu menjadi bagian dari persyaratan untuk
mendapatkan akses BBM,” jelasnya.
Selain dokumen kapal,
nelayan juga perlu tercatat pada pangkalan SPBU yang melayani pembelian BBM,
DKP Kukar kemudian memberikan rekomendasi bagi nelayan yang telah memenuhi
persyaratan administrasi.
“Kalau datanya sudah
ada di pangkalan SPBU, kemudian nelayan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari
kami, prosesnya bisa dilakukan. Tetapi identitas kapal dan dokumen pendukungnya
harus lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, akses BBM
dengan harga subsidi penting bagi nelayan karena bahan bakar merupakan salah
satu kebutuhan utama dalam menjalankan aktivitas penangkapan.
Selisih harga BBM
dapat berpengaruh terhadap besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan
nelayan.
“Kalau kita hitung,
selisih harga BBM itu cukup besar. Misalnya harga yang seharusnya sekitar
Rp8.600, tetapi di lapangan ada yang mendapatkan dengan harga Rp15 ribu sampai
Rp16 ribu. Kalau kebutuhan BBM-nya banyak, selisih itu tentu sangat terasa bagi
nelayan,” ungkapnya.
Karena itu, DKP Kukar
juga berharap pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih dapat ikut menjawab
persoalan kebutuhan BBM.
Salah satunya melalui
penyediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) pada kawasan yang
nantinya menjadi hub utama.
“Kita berharap di
kampung-kampung nelayan yang menjadi hub utama nantinya bisa dibangun SPBUN.
Itu yang sedang kita harapkan, sehingga nelayan lebih mudah mendapatkan BBM
untuk menunjang kegiatan mereka,” kata dia.
Ia menyebut, Kampung
Nelayan Merah Putih tidak hanya diarahkan untuk menyediakan fasilitas BBM.
Program tersebut juga mencakup dukungan terhadap berbagai aktivitas nelayan, mulai dari penangkapan, pendaratan hasil tangkapan, pengolahan hingga penyediaan perbekalan.
“Jadi bukan hanya
soal BBM. Harapannya aktivitas nelayan dari mulai menangkap, mendaratkan hasil
tangkapan, mengolah sampai menyiapkan perbekalan bisa lebih mudah. Intinya
bagaimana kegiatan usaha mereka bisa lebih lancar dan nelayan bisa lebih maju,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)