APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati, DPRD Pastikan Anggaran Dimaksimalkan untuk Masyarakat

img

APBD Perubahan Kukar 2026 Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten Kukar.

 

DPRD memastikan anggaran yang telah ditetapkan tersebut dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

 

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026), setelah Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD bersama pemerintah daerah dalam menetapkan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun.

 

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026 kita sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.

 

Setelah APBD Perubahan disepakati, DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, terutama mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal memasuki tiga bulan terakhir.

 

“Ya, kita akan maksimalkan. Dan tentu kalau masih ada waktu bulan Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” tuturnya.

 

Ia menyebut pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam APBD Perubahan.

 

Pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian yang telah terakomodir dalam anggaran.

 

“Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodir,” kata dia.

 

Terkait nilai APBD, ia mengatakan anggaran daerah tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun dengan memperhitungkan kewajiban pembiayaan sebesar Rp820 miliar.

 

“Ya, nilainya tetap Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar. Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian-sekian, nilai APBD kita,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, nilai tersebut mencakup sekitar Rp7,1 triliun anggaran utama serta Rp820 miliar yang menjadi bagian dari kewajiban pembiayaan daerah.

 

“Karena sebenarnya yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada utang, ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” ucapnya.

 

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kukar, Farida, menyampaikan rincian hasil pembahasan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

 

Pada sisi pendapatan, PAD yang semula sebesar Rp1.092.133.134.000 disepakati menjadi Rp727.863.337.065, atau berkurang Rp364.269.796.935.

 

Pendapatan transfer mengalami peningkatan dari Rp5.384.188.352.000 menjadi Rp6.055.430.620.158, atau bertambah Rp671.242.268.158.

 

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250.000.000.000 menjadi Rp20.000.000.000, atau berkurang Rp230.000.000.000.

 

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6.726.321.486.000 menjadi Rp6.803.293.957.223, atau bertambah Rp76.972.471.223.

 

Pada sisi belanja, total belanja daerah semula sebesar Rp7.216.321.385.999,71 disepakati menjadi Rp7.122.145.611.651, atau berkurang Rp94.175.774.348,63.

 

Belanja operasional turun dari Rp5.534.341.069.509,65 menjadi Rp5.221.325.130.055,39, atau berkurang Rp313.015.939.454,26.

 

Sementara belanja modal meningkat dari Rp957.329.412.370 menjadi Rp1.331.164.439.833,69, atau bertambah Rp373.835.027.463,63.

 

Belanja tidak terduga turun dari Rp10.000.000.000 menjadi Rp2.899.266.240, atau berkurang Rp7.100.733.760.

 

Sedangkan belanja transfer turun dari Rp714.650.904.120 menjadi Rp566.756.775.522, atau berkurang Rp147.894.128.598.

 

Perubahan komposisi belanja tersebut menunjukkan adanya rasionalisasi pada belanja operasional yang diikuti peningkatan belanja modal.

 

Badan Anggaran mencatat efisiensi tersebut tetap diarahkan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar dan dapat memberikan ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp500.000.000.000 disepakati menjadi Rp1.149.801.654.429, atau bertambah Rp649.801.654.429.

 

Pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 meningkat menjadi Rp830.950.000.000, atau bertambah Rp820.950.000.000.

 

Dengan demikian, pembiayaan netto semula sebesar Rp490.000.000.000 menjadi Rp318.851.654.429, atau berkurang Rp171.148.345.570,96.

 

Badan Anggaran mencatat, selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan kebutuhan pembiayaan netto sekitar Rp318,85 miliar.

 

Pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.

 

Dalam laporan Badan Anggaran, masing-masing fraksi DPRD Kukar menyampaikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

 

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap kepatuhan pajak, pemutakhiran data objek pajak, pengelolaan retribusi serta kewajiban pihak ketiga.

 

Fraksi juga menekankan agar penganggaran tetap diarahkan pada program yang menjadi prioritas daerah.

 

Fraksi Golkar mencermati kondisi fiskal daerah, terutama perubahan PAD dan pendapatan transfer.

 

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap efisiensi anggaran, pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan.

 

Fraksi Gerindra memberikan catatan mengenai selektivitas belanja dan pemerataan anggaran.

 

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap transparansi pengelolaan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp820.950.000.000.

 

Fraksi PAN mencermati SiLPA sebesar Rp328.850.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp820.950.000.000, serta beban bunga sekitar Rp23.420.000.000.

 

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap kemampuan kas dan risiko kewajiban pembiayaan daerah.

 

Fraksi NasDem memberikan catatan mengenai peningkatan PAD, penguatan BUMD, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM serta pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas daerah.

 

Sementara Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap peningkatan PAD, pembangunan jalan, penetapan skala prioritas serta pemanfaatan SiLPA untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

 

Selain catatan fraksi, Badan Anggaran juga mencatat sejumlah hal yang masih memerlukan perhatian dalam pelaksanaan APBD, di antaranya konsistensi data, rincian SiLPA, penguatan PAD, kewajiban kepada pihak ketiga, pengendalian arus kas serta dokumentasi terkait pinjaman daerah.

 

Catatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026, terutama agar anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara terukur hingga akhir tahun.

“Dengan demikian, pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan APBD sampai akhir tahun tetap berada dalam kondisi yang terkendali,” tutupnya. (Adv/Kriz)