Belajar dari Balikpapan, DPRD Kapuas Bidik Peningkatan PAD dan UMKM

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, S.H., M.H., mengatakan Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipelajari karena dinilai memiliki capaian PAD yang jauh lebih besar dibandingkan Kabupaten Kapuas.

“Kami datang ke Balikpapan untuk sharing dan mempelajari bagaimana pengelolaan serta penataan UMKM, termasuk upaya membantu pelaku usaha mendapatkan tambahan modal. Selain itu, kami juga ingin belajar bagaimana menggali potensi PAD untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Zahidi seusai pertemuan.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, PAD Kabupaten Kapuas saat ini mencapai sekitar Rp275 miliar, dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp2,5 triliun.

Sementara itu, PAD Kota Balikpapan telah mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan Komisi II DPRD Kapuas ingin mendalami strategi pengelolaan potensi daerah yang dapat diterapkan di wilayahnya.

Menurut Zahidi, pihaknya juga tengah mengkaji sejumlah program untuk memperkuat permodalan UMKM agar pelaku usaha dapat berkembang dan lebih berdaya saing.

“Ada tiga program yang sedang kami kaji untuk mendukung permodalan UMKM. Pertama, melalui program pasar murah. Kedua, memanfaatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Ketiga, kami berharap ada dukungan dari Koperasi Merah Putih (KMP),” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi salah satu perhatian Komisi II DPRD Kapuas, mengingat terdapat sekitar 1.000 pelaku UMKM yang telah terdaftar di Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan potensi ekonomi yang perlu dikembangkan melalui dukungan permodalan, pembinaan, serta perluasan akses pemasaran.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas agar UMKM yang sudah terdaftar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas. Akses pemasaran harus diperluas, bahkan hingga ke luar daerah, sehingga produk UMKM semakin dikenal dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha,” pungkas Zahidi.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas berharap dapat memperoleh masukan dan referensi mengenai pengelolaan PAD serta pemberdayaan UMKM yang dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan daerah.(mid)