Wagub Seno: Kaltim Harus Ubah Kekayaan Energi Jadi Kekuatan Ekonomi Berkelanjutan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Seno Aji menegaskan, keberhasilan pengelolaan kekayaan energi daerah tidak cukup diukur dari besarnya sumber daya alam yang dieksploitasi. Lebih dari itu, kekayaan tersebut harus mampu memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inilah makna menjadi tuan rumah di negeri energi. Dari Resource Rent menjadi Regional Wealth, tantangan kita adalah mengubah kekayaan sumber daya menjadi kekuatan ekonomi yang bertahan lama,” kata Seno Aji  dalam  kegiatan Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Seno, batu bara, minyak, dan gas merupakan modal awal yang harus dikembangkan melalui industri bernilai tambah, penguatan rantai pasok lokal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta investasi. Dengan strategi tersebut, manfaat ekonomi tidak berhenti ketika sumber daya alam menipis, tetapi berkembang menjadi kemampuan daerah untuk terus tumbuh.

Seno menjelaskan, transformasi ekonomi menjadi agenda penting bagi Kaltim. Pada 2025, sektor pertambangan tercatat menyumbang 34,18 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim. Sementara itu, produksi batu bara Kaltim selama periode 2023–2025 mencapai sekitar 1,07 miliar ton.

“Angka-angka ini menunjukkan besarnya peran sektor ekstraktif dalam perekonomian kita. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan meninggalkan sektor tersebut, melainkan memperkuat nilai tambahnya sekaligus membangun sumber pertumbuhan baru agar ekonomi daerah semakin tangguh menghadapi perubahan harga dan permintaan komoditas,” ujarnya.

Seno menyebutkan, Kaltim memiliki modal besar dari sektor batu bara, minyak dan gas, serta potensi energi terbarukan. Berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), potensi energi terbarukan di Kaltim tercatat sebesar 20.026 megawatt. Angka tersebut merupakan potensi sumber daya, bukan kapasitas pembangkit yang telah terpasang.

Menurutnya, potensi tersebut membuka peluang bagi Kaltim untuk mengembangkan sektor energi secara lebih beragam, produktif, terintegrasi dengan kebutuhan industri, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Kaltim juga telah memiliki fondasi industri pengolahan, di antaranya Kilang Balikpapan, LNG Badak di Bontang, dan Pupuk Kaltim. Keberadaan industri tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat keterkaitan antara produksi sumber daya alam dan aktivitas ekonomi lokal.

“Ke depan, kita perlu memastikan semakin banyak pemasok daerah, tenaga kerja, dan pelaku usaha lokal yang mampu mengambil bagian dalam rantai nilai tersebut. Dengan demikian, aktivitas industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian Kaltim,” katanya.

Dalam aspek fiskal, Seno menekankan dua jalur utama yang perlu diperkuat untuk meningkatkan manfaat ekonomi sumber daya alam bagi daerah.

Pertama, penerimaan melalui pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam hal ini, akurasi data produksi dan transparansi menjadi faktor penting agar hak daerah dapat dihitung dan disalurkan sesuai ketentuan.

Kedua, penerimaan yang dapat diperkuat melalui kewenangan daerah, antara lain pajak daerah, dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sesuai peraturan yang berlaku.

Seno juga menyoroti pentingnya meningkatkan kontribusi kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, realisasi penerimaan perlu dibandingkan menggunakan periode yang setara agar evaluasi kinerja fiskal dapat dilakukan secara tepat.

“Kita perlu meningkatkan kontribusi kekayaan daerah melalui pengelolaan yang profesional dan terukur,” tegasnya.

Wagub Seno menambahkan, penguatan PAD bukan sekadar menambah pungutan. Pemerintah daerah perlu menginventarisasi potensi retribusi, mengoptimalkan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta mengembangkan sumber penerimaan lain yang memiliki dasar hukum.

Setiap potensi penerimaan baru harus dikaji berdasarkan kewenangan, mekanisme pemungutan, dan manfaatnya bagi daerah.

“Prinsipnya, penguatan PAD harus dilakukan secara legal, tertib, transparan, dan akuntabel,” pesannya.

Terkait pengelolaan PI 10 persen, Seno menilai instrumen tersebut menjadi salah satu peluang untuk memperkuat manfaat ekonomi sektor minyak dan gas bagi daerah. Namun, pengelolaannya membutuhkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola yang memadai.

Seno menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah kerja yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan status pengelolaan, proses yang sedang berjalan, dan peluang yang tersedia.

“Hal yang ingin kita tekankan adalah pentingnya memastikan hak daerah dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang terukur,” terangnya.

Seno memaparkan empat agenda penting dalam pengelolaan peluang ekonomi tersebut, yakni memastikan kepastian pelaksanaan regulasi, memperkuat profesionalisme BUMD, meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong keterlibatan daerah dalam proses pengambilan keputusan sesuai ketentuan.

Menurutnya, kepemilikan atau hak partisipasi saja tidak cukup. Daerah juga harus memiliki kemampuan memahami proses bisnis, mengelola risiko, dan mengawal kepentingannya secara profesional.

“Peluang bisnis yang besar harus ditopang tata kelola yang kuat. Mandat perusahaan perlu jelas, risiko harus terukur, pengawasan harus berjalan, dan potensi konflik kepentingan harus dikelola,” ujarnya.

Selain penguatan sektor energi dan fiskal, Seno menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjawab kebutuhan industri masa depan.

Seno menyebutkan, jumlah penduduk Kaltim pada 2025 mencapai 4,27 juta jiwa, dengan 71,3 persen di antaranya berada pada usia produktif. Komposisi tersebut merupakan modal penting bagi pembangunan daerah, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Karena itu, pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan sektor energi, teknologi, industri pengolahan, dan bidang-bidang baru yang berkembang seiring transformasi ekonomi.

“Program Gratispol juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pendidikan agar dapat mendukung peningkatan kompetensi dan kesempatan kerja,” paparnya.

Seno berharap, kekayaan energi Kaltim tidak hanya memberikan keuntungan dalam jangka pendek, tetapi menjadi fondasi bagi terbentuknya ekonomi daerah yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Dengan memperkuat industri hilir, meningkatkan penerimaan daerah, mengoptimalkan peran BUMD, serta menyiapkan SDM yang kompeten, Kaltim diharapkan mampu mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi kesejahteraan yang dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(mar)