DPMPTSP Kukar Siapkan Kawasan Industri untuk Tarik Investor
Kepala DPMPTSP Kukar,
Alfian Noor. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengembangan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu sebagai salah satu upaya memperluas peluang investasi daerah.
Rencana tersebut
ditargetkan memasuki tahap penawaran kepada calon investor pada 2027, setelah
proses perencanaan dan penetapan kawasan rampung.
Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor
mengatakan, pengembangan kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis
yang diupayakan pemerintah daerah di tengah dinamika investasi.
Rencana ini sejalan
dengan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengenai
pengembangan kawasan ekonomi khusus.
Menurutnya, nilai
investasi Kukar pada 2025 mengalami sedikit penurunan, salah satu faktor yang
memengaruhi kondisi tersebut adalah perubahan cakupan wilayah sejumlah
kecamatan yang sebelumnya berkontribusi terhadap investasi daerah, tetapi kini
masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Loa Janan cukup
besar kontribusinya, termasuk sektor pertambangan dan industri lainnya.
Kemudian ada Muara Jawa dan Samboja, apalagi Samboja yang 100 persen masuk
IKN,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, hingga
semester II 2026, nilai investasi Kukar masih berada di kisaran Rp4 triliun
hingga Rp5 triliun.
Capaian tersebut
masih di bawah nilai investasi pada semester II beberapa tahun sebelumnya yang
telah melampaui Rp6 triliun.
Ia menjelaskan,
investasi Kukar masih didominasi sektor industri ekstraktif, terutama
pertambangan dan perkebunan.
Namun, sebagian
kegiatan usaha pada sektor tersebut belum dapat beroperasi secara optimal
sehingga turut memengaruhi perkembangan investasi.
“Sektor pertambangan
dan perkebunan saat ini sebagian belum dapat beroperasi secara optimal karena
RKAB dan sebagainya belum tersedia. Jadi, kemungkinan pengembangan investasi
mereka juga masih tertahan,” jelasnya.
Di tengah kondisi
tersebut, pengembangan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu diharapkan
dapat membuka peluang baru bagi masuknya investasi.
Rencana ini juga
menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyiapkan kawasan yang
memiliki arah pengembangan dan perencanaan industri yang jelas.
Saat ini, rencana
pengembangan kawasan industri tersebut masih dalam proses.
Penetapan kawasan
menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan, sedangkan penyusunan
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) masih dilakukan oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Ia berharap seluruh
tahapan perencanaan dapat diselesaikan pada tahun ini agar pengembangan kawasan
industri bisa berlanjut sesuai target.
Kesiapan kawasan
tersebut diharapkan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon investor untuk
menanamkan modalnya di Kukar.
“Untuk kawasan
industri ini masih berproses. Penetapannya harus dilakukan terlebih dahulu.
Saat ini, rencana tersebut masih digodok oleh rekan-rekan di DPR. RPIK-nya juga
sedang diolah oleh rekan-rekan di Disperindag,” ungkapnya.
Ia menegaskan,
pemerintah daerah terus mengupayakan agar rencana tersebut dapat direalisasikan
sesuai tahapan yang telah disusun.
“Mudah-mudahan tahun
ini semuanya selesai, sehingga pada 2027 kita sudah bisa menawarkan
kawasan-kawasan industri yang cukup siap untuk dikembangkan,” pungkasnya.
(Adv/Kriz)