Dishub Berau Bidik Dermaga Gang Elang Layani Kapal dari Maratua dan Derawan, Dorong Aset Daerah Lebih Bermanfaat
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah efisiensi anggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu langkah
yang kini dijajaki ialah pemanfaatan dermaga di kawasan Gang Elang sebagai
lokasi tambat kapal dari Pulau Maratua dan Pulau Derawan.
Rencana tersebut
diharapkan dapat mendukung aktivitas transportasi laut masyarakat pesisir yang
datang ke Tanjung Redeb, baik untuk mengangkut penumpang maupun melakukan
bongkar muat barang.
Kepala Dishub Berau,
Rusnan Hefni, mengatakan kondisi efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah
lebih cermat dalam mengelola aset yang telah dimiliki. Karena itu, fasilitas
yang tersedia perlu dioptimalkan agar dapat berfungsi sesuai kebutuhan dan memberikan
hasil bagi daerah.
"Dalam kondisi
efisiensi seperti sekarang, kita harus berpikir strategis. Bagaimana aset-aset
Pemerintah Kabupaten Berau ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan
menghasilkan," ujar Rusnan.
Menurutnya, dermaga
di kawasan Gang Elang menjadi salah satu alternatif yang tengah diupayakan
untuk menunjang aktivitas kapal dari wilayah kepulauan, khususnya Maratua dan
Derawan.
Sebelumnya, Dishub
Berau sempat memperoleh informasi mengenai lokasi di kawasan Limunjan. Namun,
pihaknya kini mencoba menjajaki pemanfaatan dermaga Gang Elang sebagai
alternatif yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Rusnan menjelaskan,
upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang
membutuhkan fasilitas tambat kapal saat beraktivitas di Tanjung Redeb. Dengan
adanya lokasi yang dapat dimanfaatkan, kegiatan angkutan penumpang maupun
bongkar muat diharapkan bisa lebih terakomodasi.
"Kami mencoba
mencari solusi bagaimana teman-teman dari pesisir yang datang ke Tanjung Redeb
bisa kami layani, baik untuk mengangkut penumpang maupun kegiatan bongkar muat.
Mudah-mudahan rencana di Gang Elang ini bisa kita upayakan," terangnya.
Meski demikian,
pemanfaatan dermaga Gang Elang masih memerlukan koordinasi dan harus mengikuti
ketentuan yang berlaku. Pengaturan tambat kapal serta retribusi bongkar muat
menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar kegiatan operasionalnya
berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Selain dermaga Gang
Elang, Dishub Berau juga berupaya mengoptimalkan aset lainnya, termasuk Dermaga
Sukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan
fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendukung
pelayanan transportasi laut.
Rusnan menegaskan,
pihaknya berupaya agar aset milik pemerintah daerah benar-benar berfungsi dan
tidak kehilangan potensi manfaatnya.
"Kami berusaha
semaksimal mungkin agar aset-aset pemerintah kabupaten ini bisa berfungsi dan
ada hasilnya. Kami ingin aset yang dimiliki benar-benar bisa
dimanfaatkan," katanya.
Di sisi lain, Dishub
Berau masih memproses penetapan dermaga-dermaga di Kabupaten Berau melalui
penyusunan surat keputusan (SK) Bupati. Penetapan tersebut diperlukan untuk
memberikan landasan hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan dermaga
ke depan.
Dengan adanya kepastian hukum dan koordinasi yang diperlukan, rencana pemanfaatan dermaga Gang Elang diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Optimalisasi aset
tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Dishub Berau untuk meningkatkan
fungsi fasilitas transportasi laut agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dan
pemerintah daerah. (sep/FN)