Dishub Berau Bidik Dermaga Gang Elang Layani Kapal dari Maratua dan Derawan, Dorong Aset Daerah Lebih Bermanfaat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah efisiensi anggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Salah satu langkah yang kini dijajaki ialah pemanfaatan dermaga di kawasan Gang Elang sebagai lokasi tambat kapal dari Pulau Maratua dan Pulau Derawan.

 

Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas transportasi laut masyarakat pesisir yang datang ke Tanjung Redeb, baik untuk mengangkut penumpang maupun melakukan bongkar muat barang.

 

Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan kondisi efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola aset yang telah dimiliki. Karena itu, fasilitas yang tersedia perlu dioptimalkan agar dapat berfungsi sesuai kebutuhan dan memberikan hasil bagi daerah.

 

"Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kita harus berpikir strategis. Bagaimana aset-aset Pemerintah Kabupaten Berau ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan menghasilkan," ujar Rusnan.

 

Menurutnya, dermaga di kawasan Gang Elang menjadi salah satu alternatif yang tengah diupayakan untuk menunjang aktivitas kapal dari wilayah kepulauan, khususnya Maratua dan Derawan.

 

Sebelumnya, Dishub Berau sempat memperoleh informasi mengenai lokasi di kawasan Limunjan. Namun, pihaknya kini mencoba menjajaki pemanfaatan dermaga Gang Elang sebagai alternatif yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.

 

Rusnan menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang membutuhkan fasilitas tambat kapal saat beraktivitas di Tanjung Redeb. Dengan adanya lokasi yang dapat dimanfaatkan, kegiatan angkutan penumpang maupun bongkar muat diharapkan bisa lebih terakomodasi.

 

"Kami mencoba mencari solusi bagaimana teman-teman dari pesisir yang datang ke Tanjung Redeb bisa kami layani, baik untuk mengangkut penumpang maupun kegiatan bongkar muat. Mudah-mudahan rencana di Gang Elang ini bisa kita upayakan," terangnya.

 

Meski demikian, pemanfaatan dermaga Gang Elang masih memerlukan koordinasi dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pengaturan tambat kapal serta retribusi bongkar muat menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar kegiatan operasionalnya berjalan tertib dan sesuai regulasi.

 

Selain dermaga Gang Elang, Dishub Berau juga berupaya mengoptimalkan aset lainnya, termasuk Dermaga Sukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus mendukung pelayanan transportasi laut.

 

Rusnan menegaskan, pihaknya berupaya agar aset milik pemerintah daerah benar-benar berfungsi dan tidak kehilangan potensi manfaatnya.

 

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar aset-aset pemerintah kabupaten ini bisa berfungsi dan ada hasilnya. Kami ingin aset yang dimiliki benar-benar bisa dimanfaatkan," katanya.

 

Di sisi lain, Dishub Berau masih memproses penetapan dermaga-dermaga di Kabupaten Berau melalui penyusunan surat keputusan (SK) Bupati. Penetapan tersebut diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pemanfaatan dermaga ke depan.

 

Dengan adanya kepastian hukum dan koordinasi yang diperlukan, rencana pemanfaatan dermaga Gang Elang diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Optimalisasi aset tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Dishub Berau untuk meningkatkan fungsi fasilitas transportasi laut agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (sep/FN)