Bunga Desaku, Inovasi Dukcapil Kukar untuk Permudah Layanan hingga Pelosok
Plt Kepala
Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, saat mempresentasikan inovasi BUNGA DESAKU
dalam Lomba PEPES IKAN PEDA 2026 di Kantor BRIDA Kaltim. (Doc. Disdukcapil
Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: BUNGA DESAKU atau Narahubung Adminduk Desa dan Kelurahan menjadi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke pelosok.
Melalui inovasi ini,
masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan pengurusan dokumen
kependudukan melalui narahubung di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus
selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Inovasi tersebut
dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah
dijangkau.
Keberadaan narahubung
di desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu warga mendapatkan informasi
mengenai dokumen kependudukan yang dibutuhkan sekaligus memfasilitasi proses
pengurusannya, sehingga waktu dan biaya perjalanan dapat dihemat.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan BUNGA DESAKU menjadi
salah satu inovasi yang diandalkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan.
Menurutnya, akses
pelayanan harus terbuka bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal
jauh dari pusat pemerintahan.
“Layanan ini terbuka
bagi semua pihak sampai di tingkat desa, di pelosok sekalipun,” ujarnya saat
ditemui di Tenggarong pada Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan,
pelayanan administrasi kependudukan tidak cukup hanya mengandalkan sistem
daring.
Kondisi geografis
Kukar yang luas membuat pemerintah perlu menghadirkan pendekatan pelayanan yang
dapat menjangkau masyarakat dengan beragam kondisi dan keterbatasan akses.
Karena itu,
keterlibatan narahubung di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting
dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya
penghubung tersebut, warga diharapkan lebih mudah memperoleh informasi dan
pendampingan tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk berkonsultasi
mengenai dokumen kependudukan.
“Cakupan kepemilikan
dokumen kependudukan itu jauh melampaui harapan kalau kita hanya mengandalkan
layanan online yang ada,” kata dia.
Pengembangan BUNGA
DESAKU juga menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kukar menghadirkan inovasi
pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Inovasi ini tidak
hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada perluasan akses
layanan melalui keterlibatan perangkat desa dan kelurahan.
BUNGA DESAKU
sebelumnya menjadi salah satu inovasi yang mewakili Kukar dalam Lomba
Penjaringan Peserta Inovasi Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN
PEDA) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026.
Disdukcapil Kukar
mengikuti presentasi inovasi tersebut pada Kamis (8/10/2026) di Auditorium
Syahrial Setia, Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi
Kalimantan Timur.
Dalam tahapan
tersebut, Disdukcapil Kukar mendapat pendampingan BRIDA Kukar, mulai dari
penginputan data inovasi hingga persiapan presentasi di tingkat provinsi.
Selain mengikuti
PEPES IKAN PEDA, ia menyampaikan BUNGA DESAKU juga telah lolos seleksi
administrasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPANRB) untuk kategori multi-channel layanan.
Capaian tersebut
menjadi salah satu langkah dalam memperkenalkan inovasi pelayanan administrasi
kependudukan dari Kukar pada tingkat yang lebih luas.
Keikutsertaan dalam
penilaian inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan BUNGA
DESAKU agar semakin adaptif dan berkelanjutan.
Disdukcapil Kukar pun
menargetkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat
secara lebih merata, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
“Kami ingin warga di
pelosok pun terlayani secara maksimal. Itu target kami di tahun ini,” tutupnya.
(Adv/Kriz)