Jumat, 30 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan
Diskominfo KukarAdvertorial

Kembangkan Kemandirian Warga Binaan, Pemkab Kukar Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Eks Tambang

Oleh Admin2 menit baca264 dibaca

Kembangkan Kemandirian Warga Binaan, Pemkab Kukar Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Eks Tambang
BagikanWhatsAppFacebookX

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang pemanfaatan sejumlah lahan bekas tambang di Kukar, yang nantinya diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

Rencana tersebut menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan area pengembangan program Simpul Berdaya di Lapas Tenggarong, termasuk kegiatan yang berlangsung melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE PASTARUNG).

Melalui SAE PASTARUNG, warga binaan mendapatkan kesempatan mengembangkan keterampilan di berbagai bidang, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan hingga kegiatan usaha produktif.

Pembinaan ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi bekal keterampilan dan kemandirian ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, peluang pemanfaatan lahan eks tambang tersebut muncul setelah pihak Lapas Tenggarong menyampaikan kebutuhan area yang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan pemberdayaan warga binaan.

“Nanti kita coba carikan, Pak Kalapas. Mudah-mudahan ada karena ada beberapa lahan-lahan eks tambang yang mau diserahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (27/10/2026).

Menurutnya, lahan bekas tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara dapat diusulkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif.

Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan proses penyerahan aset serta ketentuan yang berlaku.

“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” kata dia.

Ia menilai, kebutuhan lahan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan pembinaan.

Terlebih, jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong yang mencapai sekitar 1.300 orang membutuhkan ruang lebih luas untuk mengembangkan berbagai aktivitas pemberdayaan.

“Kita melihat, dengan lahan yang kecil seperti ini saja, pemberdayaan sudah bisa dilakukan. Tadi disampaikan bahwa ada sekitar 1.300 warga binaan di Lapas Tenggarong. Tentunya, mereka membutuhkan area atau lahan yang cukup luas untuk menjalankan kegiatan pemberdayaan,” ungkapnya.

Selain membuka peluang penyediaan lahan, Pemkab Kukar juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Keterlibatan perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat pengembangan program pembinaan dan kegiatan produktif di Lapas Tenggarong.

“Selanjutnya juga kami melalui organisasi perangkat daerah terkait itu insyaallah akan selalu siap untuk mendukung program-program yang ada di Lapas Tenggarong,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Bupati Kukar terhadap pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan.

Ia berharap rencana pemanfaatan lahan eks tambang tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga kegiatan produktif di lingkungan lapas bisa semakin berkembang.

Menurutnya, tambahan lahan akan memberikan kesempatan lebih luas bagi warga binaan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas kerja sesuai dengan program pembinaan yang telah disiapkan.

Dengan begitu, kegiatan pemberdayaan tidak hanya menjangkau lebih banyak warga binaan, tetapi juga dapat dikembangkan dalam berbagai bidang usaha.

“Mudah-mudahan dengan diberikannya lahan itu nanti kita bisa memperbanyak kegiatan, sehingga warga binaan yang ada di sini bisa bekerja sesuai dengan program yang kami sampaikan,” pungkasnya. (Adv/Kriz)

BagikanWhatsAppFacebookX