Selasa, 3 November 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan
DPRD KukarAdvertorial

400 Titik LPJU Bermasalah di Anggana, DPRD Kukar Siapkan Penanganan

Oleh Admin2 menit baca320 dibaca

400 Titik LPJU Bermasalah di Anggana, DPRD Kukar Siapkan Penanganan
BagikanWhatsAppFacebookX

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Komisi III DPRD Kabupaten Kukar memberikan perhatian terhadap 400 titil Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana yang  perlu mendapatkan pemeliharaan, termasuk pemenuhan kebutuhan penerangan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang LPJU. Hal ini di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kukar, Herry Asdar mengatakan, penanganan LPJU perlu dilakukan melalui pendataan menyeluruh agar perbaikan dapat diarahkan pada titik yang benar-benar membutuhkan penanganan.

Dari laporan yang diterima, kondisi kerusakan tidak seluruhnya sama, ada lampu yang mati total, kerusakan pada komponen tertentu, hingga kemungkinan kehilangan sejumlah bagian fasilitas.

Karena itu, pemeriksaan lapangan diperlukan sebelum menentukan kebutuhan pembiayaan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan penerimaan daerah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik.

Menurutnya, penerangan jalan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang manfaatnya harus dapat dirasakan masyarakat.

"Contohnya, selama ini ada pajak sebesar 10 persen dari penggunaan listrik yang masuk ke pemerintah daerah. Nah, penerimaan tersebut juga harus dikembalikan kepada masyarakat melalui penyediaan fasilitas umum. Salah satunya adalah PJU," ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan Kukar telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan setiap tahun.

Anggaran tersebut mencakup seluruh kecamatan, termasuk kawasan daratan dan pesisir, dengan pembagian berdasarkan zona penanganan.

Melalui RDP tersebut, kebutuhan pemeliharaan di Anggana akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Hasil pendataan nantinya menjadi dasar untuk menentukan titik prioritas serta besaran anggaran yang dibutuhkan.

Selain pemeliharaan, pembangunan LPJU baru juga tetap diupayakan dalam perencanaan anggaran 2027.

Ia menyebut kebutuhan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan ketersediaan anggaran daerah.

Sementara itu, Camat Anggana, Rokip, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Kukar terhadap persoalan penerangan jalan di wilayahnya.

Ia menyebut kebutuhan LPJU selama ini menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Tidak hanya lampu yang rusak, sejumlah desa juga masih membutuhkan fasilitas penerangan, terutama pada ruas jalan yang menjadi akses aktivitas masyarakat.

"Handil Terusan ternyata belum tersentuh, kemudian jalan-jalan poros seperti di Kutai Lama dan Anggana juga masih banyak yang harus kita sentuh, karena ini juga risiko, terutama terhadap keselamatan," ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah kecamatan juga memperoleh kejelasan mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU.

Selama ini, pemasangan penerangan jalan lebih banyak dikaitkan dengan Dinas Perhubungan, padahal Disperkim turut memiliki kewenangan untuk pemasangan di lingkungan perumahan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan diminta melakukan pemetaan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi, yakni Dinas Perhubungan, Disperkim, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pemetaan itu kemudian dikoordinasikan bersama kepala desa untuk menentukan lokasi yang paling mendesak.

Ia mengatakan, seluruh desa dan ruas jalan di Anggana telah masuk dalam pemetaan.

Tahap berikutnya adalah menetapkan skala prioritas agar usulan pembangunan dapat segera disampaikan sebelum proses penganggaran 2027 ditetapkan.

"Semua desa dan semua jalan sudah dipetakan. Tinggal nanti kepala desa menetapkan prioritas mana yang perlu segera kita usulkan untuk tahun 2027. Arahan dari pimpinan rapat, paling lambat minggu ketiga sudah kita usulkan," tutupnya. (Adv/Kriz)

BagikanWhatsAppFacebookX