DPRD Kukar Tinjau Muara Berau, Telusuri Dampak Aktivitas Kapal terhadap Hasil Tangkapan Nelayan
Oleh Admin3 menit baca318 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Aktivitas kapal dan ponton di kawasan perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyusul keluhan nelayan terkait penurunan hasil tangkapan.
Untuk menelusuri dampak aktivitas tersebut terhadap kegiatan perikanan masyarakat, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Anggota Komisi I Muhammad Hidayat turun langsung meninjau kawasan perairan tersebut, Sabtu (31/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan dengan melihat langsung kawasan aktivitas kapal sekaligus mendengarkan aspirasi kelompok nelayan yang selama ini menyampaikan keluhan.
Dalam pertemuan itu, nelayan mengungkapkan sejumlah persoalan, mulai dari berkurangnya hasil tangkapan, kerusakan alat tangkap yang diduga akibat material dari kapal, hingga kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan perairan.
Ketua DPRD, Kukar Ahmad Yani mengatakan, keberadaan aktivitas pelabuhan dan kapal di Muara Berau perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, kegiatan ekonomi di kawasan tersebut harus tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
"Kami ingin melihat langsung apa yang menjadi keluhan nelayan. Setelah berada di lapangan, memang ada aktivitas pelabuhan, kapal dan ponton yang bersandar. Kondisi ini tentu perlu diperhatikan karena ada kepentingan masyarakat dan ekosistem laut yang harus dijaga," ujarnya.
Ia berharap pengelola kapal dan perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut dapat membangun komunikasi dengan masyarakat nelayan.
Dengan demikian, kepentingan kegiatan usaha dan investasi dapat berjalan beriringan tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam mempertahankan sumber penghidupannya.
Ia juga mengungkapkan, persoalan yang dihadapi nelayan Muara Berau bukan merupakan persoalan baru.
Keluhan tersebut telah berlangsung sejak 2010 dan beberapa kali dibahas melalui forum mediasi, termasuk dengan fasilitasi pemerintah provinsi.
Bahkan, pertemuan untuk membahas persoalan tersebut disebut telah mencapai 45 kali.

Namun, berbagai upaya yang dilakukan belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan masyarakat.
"Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah beberapa kali difasilitasi gubernur dan rapatnya disebut sampai 45 kali, tetapi belum menemukan solusi. Karena itu, kami ingin memastikan sendiri kondisi di lapangan agar kepentingan nelayan dan perusahaan bisa dipertemukan," jelasnya.
Selain dampak aktivitas kapal terhadap kegiatan penangkapan ikan, DPRD Kukar turut memberikan perhatian terhadap laporan dugaan pencemaran lingkungan.
Ia menyebut, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut dengan melibatkan tenaga ahli agar kondisi perairan dapat diketahui secara objektif.
Menurutnya, pemeriksaan dan penelitian menjadi langkah penting sebelum mengambil kesimpulan mengenai dugaan pencemaran.
Hasilnya juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, baik bagi perlindungan lingkungan maupun kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Muhammad Hidayat menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi kelompok nelayan yang tergabung dalam Keluarga Nelayan Muara Badak (KKNB).
Ia menyebut, laporan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penurunan hasil tangkapan ikan, tetapi juga kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang dapat memengaruhi kegiatan perikanan lainnya.
Sejumlah usaha masyarakat, seperti tambak dan belat, turut menjadi perhatian karena sangat bergantung pada kondisi perairan.
Ia mengatakan, meskipun kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai berada di tingkat pemerintah provinsi, DPRD Kukar tetap berkepentingan mengawal persoalan tersebut.
Terlebih, kata dia, bila dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kukar.
"Memang kewenangan wilayah laut tersebut berada di provinsi, tetapi karena ini menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kukar, kami merasa perlu hadir. Harapannya, laporan nelayan ini bisa ditindaklanjuti dan dipelajari sesuai kaidah lingkungan," ungkapnya.
Terkait dugaan pencemaran, ia menekankan pentingnya pemeriksaan teknis melalui pengambilan dan pengujian sampel air oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi perairan sekaligus mengetahui ada atau tidaknya indikasi pencemaran yang berpotensi memengaruhi ekosistem dan produktivitas perikanan masyarakat.
"Kehadiran kami untuk memastikan sekaligus memberikan dukungan terhadap aduan masyarakat. Namun, dugaan pencemaran tentu harus dibuktikan melalui pengujian sampel air dan pemeriksaan oleh tenaga ahli, sehingga penanganannya memiliki dasar yang jelas," tuturnya.
Ia jua menyampaikan bahwa perjuangan nelayan untuk memperoleh penyelesaian atas persoalan tersebut telah berlangsung selama 16 tahun.
Sebagai tindak lanjut peninjauan, DPRD Kukar berencana menyampaikan laporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta arahan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini bisa mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang jelas. Kepentingan nelayan harus tetap diperhatikan, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas perikanan dengan aman dan tidak kehilangan sumber penghidupannya," tutupnya. (Adv/Kriz)




