Penetapan Wabup Kukar Tertunda, Tunggu Klarifikasi

img

TENGGARONG- Jalan panjang proses pemilihan Wakil Bupati Kukar untuk mengisi masa sisa jabatan Bupati periode 2016-2021 bakal tertunda, sampai klarifikasi terkait surat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari minta dilibatkan dalam penunjukan wakil bupati, disampaikan bupati Edi Damansyah.

"Pemilihan wakil bupati ditunda dulu, sambil menunggu klarifikasi dari bupati Edi," kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Senin(24/2/2020) siang, diruang Banmus DPRD Kukar.

Bahkan menurut Rasid, bukan hanya menunggu klarifikasi dari bupati Edi saja, tapi juga menunggu klarifikasi dari mantan bupati Rita, selaku pihak yang mengajukan keberatan atas penunjukan dua nama wakil bupati yang disodorkan bupati Edi, tanpa melibatkan ibu Rita, dengan pertimbangan etika dan patsun politik, bahwa bupati Edi terpilih ada jasa ibu Rita.

"Nanti juga kita menunggu Klarifikasi dari Kemendagri, terkait persoalan ini, yang menjadi hangat perbincangan masyarakat kukar," jelas Rasid.

Sementara itu, Ketua Panlih wakil bupati, Ahmad Yani mengatakan, semua dikembalikan ke lembaga DPRD, karena kinerja Panlih sudah hampir selesai, tinggal tahap Paripurna saja, yang belum dilakukan, untuk pengambilan nomor dan pemilihan wakil bupati.

"Panlih kan tidak bisa paripurna, ya kita serahkan saja ke DPRD secara institusi," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Sementara itu, bupati Edi yang hadir, saat dengar pendapat terkait surat keberatan mantan bupati Rita menyampaikan dihadapan anggota DPRD kukar, bahwa proses pemilihan calon wakil bupati sudah cukup lama memakan waktu, mulai dari pertama dilantik sebagai bupati, sudah mendapat surat dari gubernur dan kemendagri, agar secepatnya lakukan proses pemilihan wakil bupati.

"Secara administrasi dan yuridis, sudah kita lalui tahapannya, dalam proses pemilihan calon wakil bupati. Terkait surat keberatan ibu Rita, saya belum lihat secara langsung, hanya melihat dari medsos saja,"papar Edi.(and/poskotakaltimnews.com)