Isran Noor: Perlu Komitmen Wujudkan ZI WBK

img

SAMARINDA-Gubernur Kaltim  H. Isran Noor   mengatakan  untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.

"Apresiasi dan  dukungan  harus kita berikan atas  tekad dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  (Kanwil- DJKN) Kalimantan Timir dan kalimnatan Utara (Kaltimtara),  untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK). Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan  Kaltim sebagai  Island of  Integrity," kata Isran Noor  pada pencanangan  pembangunan ZI WBK di Kanwil  DJKN  Kaltimtara  yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan, yang digelar di Kanwil DJKN  Kaltimtara,  Jalan Ir.Juanda Samarinda, Rabu (26/2/2020).    

Isran  Noor  mengatakan, peraktek korupsi di Indonesia  hingga kini  masih menjadi persoalan pelik yang harus mampu dibasmi secara bersama-sama, karena itu Pemprov Kaltim mendukung penuh  upaya  pemberantasan korupsi  yang didasarkan  pada asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas, termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pengutan liar dalam pelaksanaannya.

“ Upaya demikian dalam penerapan ZI WBK pasti   lebih efektif jika dibandingkan  dengan upaya  pencegahan, S elain komitmen, juga diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat  khususnya,  dalam pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN  Kaltimtara," tandasnya Isran  juga mengharapkan  dengan  pencanganan  ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN  Kaltimtara terus  berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK  melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kakanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi antara lain mengatakan,  untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta  birokrasi  melayani, Kanwil DJKN Kaltimtara  mencanangkan  pembangunan zona interritas  menuju  wilayah bebas dari  korupsi, ini berarti  pimpinan Kanwil DJKN dan jajarannya berkomitmen  untuk memulai suatu  tahap  penting  dalam mewujudkan ZI WBK dilingkungan Kanwil DJKN  kaltimtara.

 “ Keberhasilan Pembangunan ZI WBK  perlu didukung oleh lingkungan yang  kondusif, oleh karena itu, Kanwil DJKN meminta agar stkeholdres  turut membantu dalam mewujudkan  lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Surya Hadi.

Dalam acara tersebut juga ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK, kemudian penandatanganan piagam, serta apresiasi kepada stakeholder.

Tampak hadir: kepala perwaakilan ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK Kaltim Dedek Nandemar, kepala Perwakilan Kemenkumham kaltim Yudi Kurnadi, kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, kepala perwakilan kementerian Kueuangan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono, Kepala BPKAD Kaltim M. Sa’duddin, serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)