Isran Noor: Perlu Komitmen Wujudkan ZI WBK
SAMARINDA-Gubernur
Kaltim H. Isran Noor mengatakan untuk mewujudkan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan
dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan
hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.
"Apresiasi
dan dukungan harus kita berikan atas tekad dari Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil- DJKN) Kalimantan
Timir dan kalimnatan Utara (Kaltimtara), untuk mewujudkan pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK). Hal tersebut juga
sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim
sebagai Island of Integrity," kata Isran Noor pada
pencanangan pembangunan ZI WBK di Kanwil DJKN Kaltimtara
yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan,
yang digelar di Kanwil DJKN Kaltimtara, Jalan Ir.Juanda Samarinda,
Rabu (26/2/2020).
Isran
Noor mengatakan, peraktek korupsi di Indonesia hingga kini
masih menjadi persoalan pelik yang harus mampu dibasmi secara bersama-sama,
karena itu Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya pemberantasan
korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Tertib
penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas,
termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pengutan liar dalam
pelaksanaannya.
“
Upaya demikian dalam penerapan ZI WBK pasti lebih efektif jika
dibandingkan dengan upaya pencegahan, S elain komitmen, juga
diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat
khususnya, dalam pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN
Kaltimtara," tandasnya Isran juga mengharapkan
dengan pencanganan ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara
terus berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK melalui upaya pencegahan
korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kakanwil
DJKN Kaltimtara Surya Hadi antara lain mengatakan, untuk mewujudkan
lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta birokrasi
melayani, Kanwil DJKN Kaltimtara mencanangkan pembangunan
zona interritas menuju wilayah bebas dari korupsi, ini
berarti pimpinan Kanwil DJKN dan jajarannya berkomitmen untuk
memulai suatu tahap penting dalam mewujudkan ZI WBK
dilingkungan Kanwil DJKN kaltimtara.
“
Keberhasilan Pembangunan ZI WBK perlu didukung oleh lingkungan yang
kondusif, oleh karena itu, Kanwil DJKN meminta agar stkeholdres turut
membantu dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Surya
Hadi.
Dalam
acara tersebut juga ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK,
kemudian penandatanganan piagam, serta apresiasi kepada stakeholder.
Tampak
hadir: kepala perwaakilan ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK
Kaltim Dedek Nandemar, kepala Perwakilan Kemenkumham kaltim Yudi Kurnadi,
kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, kepala perwakilan kementerian Kueuangan
Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono, Kepala BPKAD
Kaltim M. Sa’duddin, serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)