Abdul Samad Minta Keterwakilan OPD Hadir di Rapat Paripurna Pembahasan Raperda
BONTANG, Anggota
DPRD dari Fraksi Annur, Abdul Samad, meminta kepada Pemerintah kota
Bontang, untuk tidak melecehkan institusi DPRD kota Bontang dengan tidak
hadirnya dalam rapat paripurna dalam pembahasan 3 Rancangan
Peraturan Daerah Senin,24/02/2020.
Abdul Samad mengemukakan, ketika pemkot telah menghimbau untuk hadir dalam rapat terhormat ini. seharusnya OPD terkait untuk hadir dalam agenda ini sehingga bisa bersinergi dan saling menghormati.
" Kita
minta kepada Walikota dan Wakil Walikota, untuk menhimbau pihak OPD terkait untuk hadir dalam rapat
ini, sehingga kita akan bersinergi dalam
pembahasan Raperda ini," ujar Abdul Samad.
sementara itu,
Anggota Fraksi Golkar, Nursalam mengamini pernyataan Abdul Samad, untuk tetap profesional dalam
hal ini karena telah diatur dalam
aturan.
"Jangan ada
pembiaran dalam hal ini, institusi DPRD bukanlah institusi yang ecek-ecek. Kita lakukan semua ini
untuk kepentingan masyarakat," ujar
Nursalam.
Ia juga
menambahkan agar hal ini jangan terus terulang dan tetap profesional sebagai Aparatur Sipil Negara
(ASN). "Mari kita bersikap profesional dalam hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Wakil
Walikota Bontang, Basri Rase, yang mewakili
Walikota Bontang, mengatakan akan mengevaluasi ketidakhadiran OPD terkait
dalam pembahasan raperda inisiatif DPRD sehingga kedepannya hal ini tidak
terulang lagi.
"Saya akan
komunikasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan evaluasi kepada
OPD terkait agar kejadian ini tidak terulang
kembali," tegasnya. wan/adv