Karaoeke Huppy Pupy Bontang Diduga Jual Miras, Rustam HS : Kita Welcome Dengan Para Investor,Namun Harus Sesuai Aturan
Komisi 2 DPRD Bontang, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dispopar,PTSP,Bapenda
dan Satpol PP, terkait karaoke keluarga yang diduga menjual minuman keras
golongan c dan menyajikan jasa pramuria.
BONTANG, Komisi
II DPRD Bontang, Selasa 3 Maret 2020 menggelar rapat dengar pendapat terkait
beberapa aduan warga tentang adanya karaoke keluarga di bilangan
Gunung Sari (Huppy Pupy) yang diduga menjual minuman keras golongan C.
Ketua Komisi II,
Rustam HS, saat mengggelar RDP tersebut menyayangkan sikap manajemen dari Huppy
Pupy yang berhalangan hadir, meskipun mengkonfirmasi kepada pihak DPRD tentang
ketidakhadirannya.
"Kita
sayangkan pihak manajemen Huppy Pupy tidak hadir dalam RDP ini, padahal
kita hanya ingin mengklarifikasi terkait hal atau dugaan dari warga," ujar
politisi Golkar ini.
Rustam
menegaskan, tentang adanya dugaan penjualan minuman keras golongan C di sana
sehingga hal ini perlu investigasi pihak PPNS dalam hal ini Satpol PP untuk menindak
tegas peredaran miras jika menemukan bukti.
"Siapapun
investor yang ingin menamkan modalnya di Bontang, kami welcome, namun ada
aturan yang harus ditegakkan,"ujarnya.
selain dengan
menyorot tentang peredaran miras ia juga menyoroti terkait dugaan adanya
transaksi pramuria di tempat itu.
"Ini juga
yang ingin kita tanyakan kepada manajemen Huppy Pupy tentang adanya jasa
pramuria. Namun kita sayangkan pihak manajemen tidak hadir dalam rapat
ini," timpalnya.
Sementara itu,
pihak Dispopar kota Bontang, yang diwakili Sekretarisnya, Ramli Mansurina,
mengakui belum adanya aduan tersebut. hanya saja secara teknis rekomendasi
tentang penerbitan izin karaoke keluarga tersebut telah kami keluarkan.
"Kalau
rekomendasi dari Dispopar,(Dinas Olah Raga dan Pariwisata) memang kami telah
keluarkan namun kategori minuman keras kami tidak pernah mengelurkan izin atau
rekomendasi kami yang jelas kami mengacu surat rekomendasi dari badan
perizinan.Intinya kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja," ujar Ramli.
Sementara itu, anggota Komisi II, Nursalam meluruskan terkait rekomendasi dan izin karaoke.
"Jadi ini
saya luruskan, rekomendasi dan izin karaoke itu berbeda. nah, yang menjadi
pertanyaan ada nggak izin khusus karaoke keluarga atau izin karaoke
dewasa," tegas Salam. wan/adv