Karaoeke Huppy Pupy Bontang Diduga Jual Miras, Rustam HS : Kita Welcome Dengan Para Investor,Namun Harus Sesuai Aturan

img

Komisi 2 DPRD Bontang, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dispopar,PTSP,Bapenda dan Satpol PP, terkait karaoke keluarga yang diduga menjual minuman keras golongan c dan menyajikan jasa pramuria.

BONTANG, Komisi II DPRD Bontang, Selasa 3 Maret 2020 menggelar rapat dengar pendapat terkait beberapa  aduan warga  tentang adanya karaoke keluarga di bilangan Gunung Sari (Huppy Pupy) yang diduga menjual minuman keras golongan C.

Ketua Komisi II, Rustam HS, saat mengggelar RDP tersebut menyayangkan sikap manajemen dari Huppy Pupy yang berhalangan hadir, meskipun mengkonfirmasi kepada pihak DPRD tentang ketidakhadirannya.

"Kita sayangkan pihak manajemen Huppy Pupy tidak hadir  dalam RDP ini, padahal kita hanya ingin mengklarifikasi terkait hal atau dugaan dari warga," ujar politisi Golkar ini. 

Rustam menegaskan, tentang adanya dugaan penjualan minuman keras golongan C di sana sehingga hal ini perlu investigasi pihak PPNS dalam hal ini Satpol PP untuk menindak tegas peredaran miras jika menemukan bukti. 

"Siapapun investor yang ingin menamkan modalnya di Bontang, kami welcome, namun ada aturan yang harus ditegakkan,"ujarnya. 

selain dengan menyorot tentang peredaran miras ia juga menyoroti terkait dugaan adanya transaksi pramuria di tempat itu. 

"Ini juga yang ingin kita tanyakan kepada manajemen Huppy Pupy tentang adanya jasa pramuria. Namun kita sayangkan pihak manajemen tidak hadir dalam rapat ini," timpalnya.

Sementara itu, pihak Dispopar kota Bontang, yang diwakili Sekretarisnya, Ramli Mansurina, mengakui belum adanya aduan tersebut. hanya saja secara teknis rekomendasi tentang penerbitan izin karaoke keluarga tersebut telah kami keluarkan. 

"Kalau rekomendasi dari Dispopar,(Dinas Olah Raga dan Pariwisata) memang kami telah keluarkan namun kategori minuman keras kami tidak pernah mengelurkan izin atau rekomendasi kami yang jelas kami mengacu surat rekomendasi dari badan perizinan.Intinya kami hanya mengeluarkan rekomendasi saja," ujar Ramli.

Sementara itu, anggota Komisi II, Nursalam meluruskan terkait rekomendasi dan izin karaoke. 

"Jadi ini saya luruskan, rekomendasi dan izin karaoke itu berbeda. nah, yang menjadi pertanyaan ada nggak izin khusus karaoke keluarga atau izin karaoke dewasa," tegas Salam. wan/adv