Panlih Tunggu Penetapan Cawabup Kukar
Penyerahan dua
nama oleh Bupati Edi Damansyah
TENGGARONG,
Panitia Pemilihan (panlih) DPRD Kukar terkait Pengisihan Kekosongan Jabatan
Wakil Bupati telah melakukan proses tahapan terhadap pemeriksaan berkas dua
calon yang diajukan oleh Bupati Edi Damansyah, kedua calon itu adanya H Chairil
Anwar dan Djuremi.
“Secara administrasi
lengkap dan tidak ada masalah. Kami sudah mengusulkan di Banmus, supaya segera
pimpinan DPRD menetapkan dua calon tersebut di sidang Paripurna, hanya saja sampai sekarang belum ada
kepastian,” ungkap Ketua Panlih DPRD Kukar Ahmad Yani, kepada
Poskotakaltimnews, siang tadi di gedung DPRD Kukar.
Ahmad Yani
menyebut kalau jika penetapan calon sudah dilakukan melalui sidang Paripurna,
maka proses selanjutnya adalah pemilihan.”Mudah mudahan dibulan Maret ini semua
proses dijalankan,” tegasnya.
Ahmad Yani
menyinggung, ketika proses pemilihan “disengaja” dimolor molor kanatau ditunda
tanpa kejelasan maka ini jelas melanggar ketentuan peraturan yang ada, selain
tatatertib juga melanggar sumpah dan jabatan DPRD .
“Kalau alasanya
menunggu hasil konsultasi ke kementerian dalam negeri, kami dari Panlih
sebenarnya sudah melakukan itu, dan tidak ada masalah. Malah kalau kita menunda
nunda terus, DPRD melanggar ketentuan,” ujarnya.awi