Tunjangan Perumahan Dewan Kukar Diusulkan Naik
TENGGARONG_Tunjangan perumahan dan uang
reses Anggota DPRD Kutai Kartanegara diusulkan naik. Bahkan, Senin (30/1) pagi
kemarin, diruang Banmus DPRD Kukar dibahas rencana kenaikan tersebut, sayangnya
wartawan tak dibolehkan meliput dan diminta keluar ruangan.
Rencana usulan kenaikan tunjangan rumah
dan perjalanan dinas digulirkan, setelah para anggota dewan Kukar bertemu DPRD
Kaltim beberapa pecan lalu. Hasil pertemuan itu diketahui ternyata DPRD Kaltim
sudah menaikan nilai tunjangan perumahan menjadi Rp20 juta perbulan, sementara
dana reses mencapai Rp70 juta.
“Memang beberapa waktu lalu sempat kita
lakukan kunjungan ke DPRD Kaltim, tunjangan rumah dan dana kegiatan reses sudah
naik,Untuk tunjangan rumah di DPRD Kaltim mencapai Rp20 juta, sedang reses Rp70
juta. Kita wajar mengusulkan kenaikan untuk tunjangan rumah dibawah dari DPRD
Kaltim dari Rp12,5 juta menjadi Rp19
juta, sementara reses Rp60 juta,” kata Ahmad Yani, Anggota Komisi III DPRD
Kukar, beberapa waktu lalu.
Sementara Firnadi Ikhsan yang juga
anggota Komisi III DPRD Kukar menyebut, bahwa kenaikan tunjangan perumahan dan
perjalanan dinas DPRD Kukar belum final, karena kondisi keuangan yang sekarang
mengalami defisit. “Di anggaran perubahan pun seperti belum bisa, karena tren
nilai APBD juga masih belum stabil. Kenaikan tersebut harus menyesuaikan dengan
kemampuan daerah” kata Firnadi Ikhsan.
Namun wajar saja, kata Firnadi Ikhsan
DPRD mengusulkan adanya kenaikan, karena jauh sebelumnya pihak DPRD sudah
konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, hasil nya ketika memang diminta jangan
mengusulkan kenaikan karena ada perubahan peraturan.Namun setelah kunjungan ke
DPRD Kaltim ternyata di DPRD Kaltim tunjangan perumahan dan dana perjalanan
dinas sudah naik.
“Usulan kenaikan itu nantinya jelas akan
dikaji lagi oleh TAPD Kukar,” katanya. (awi/poskotakaltimnews.com)