Ada 15 ODP, Mahulu Waspada Corona

img

(Kepala Dinas Kesehatan Mahulu, dr. Agustinus Teguh Santoso (foto : istimewa)

  

MAHAKAM ULU  – Merebaknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di dunia saat ini, sangat menghawatirkan masyarakat.  Terlebih di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu),  Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini Orang Dalam Pemantauan (ODP) sudah sebanyak 15 kasus.

“Hingga 21 Maret 2020 sudah 15 kasus ODP,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Mahulu, dr. Agustinus Teguh Santoso kepada Poskota Kaltim via sambungan telepon, Minggu (22/3/2020) malam tadi. 

Dia mengatakan, menyikapi hal itu Pemerintah Kabupatem Mahakam Ulu (Mahulu ) melalui Dinas Kesehatan Mahulu telah mengeluarkan  kebijakan ‘Social Distancing’.

“Yaitu mengurangi jumlah aktivitas diluar rumah dan interaksi dengan orang lain selama 14 hari bagi masyarakat 5 kecamatan se-Mahulu,” ucapnya.

Agustinus Teguh Santoso menegaskan, masyarakat harus mengerti bahwa  ODP adalah orang yang melakukan kontak dengan pasien yang positif Corona, namun tak menunjukkan  gejala apapun. 

“ODP juga berlaku bagi orang yang memiliki gejala, karena baru berkunjung dari daerah terpapar. Namun kontak dengan pengidap Covid-19 masih belum terkonfirmasi,”  ungkapnya.

Menurutnya, ODP bisa disebabkan oleh Pelaku  Perjalanan (PP) keluar daerah. Diketahui PP itu karena perjalanan dari Mahulu ke Samarinda, Tenggarong, bahkan terbanyak dari dan keluar Provinsi Kaltim, yakni pulau Jawa yang notabene daerah terpapar Covid-19.

“Memang di Mahulu hingga saat ini belum ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP),  atau  pasien yang memiliki gejala yang ditimbulkan lantaran serangan virus Covid-19,” ungkap  Agustinus.

Untuk diketahui, kebijakan Social distancing Pemkab Mahulu yakni, agar masyarakat luar yang akan melawat atau berkunjung ke Mahulu untuk 14 hari kedepan agar menunda untuk masuk ke Mahulu. 

“Aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan berkumpul orang banyak agar dibatasi sementara,  serta mengimbau masyarakat melakukan isolasi diri selama 14 hari,” tandasnya.

Berikut  Kebijakan Social Distancing Pemkab Mahulu : 

1.         Mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin cuci tangan dan mengimbau penggunaan masker sebagai APD.

2.         Diharapkan masyarakat tidak bepergian kemana-mana, atau tidak keluar Mahulu selama 14.

3.         Melakukan aktivitas di rumah saja, membatasi keluar rumah, membatasi komunikasi dengan jarak minimal satu meter.

4.         Perbanyak istirahat di rumah, makan makanan yang cukup.

5.         Jika ada keluhan sakit segera melapor atau memeriksakan diri ke institusi kesehatan.

6.         Semua masyarakat, kantor, institusi daerah dan vertikal dilarang sementara melakukan aktivitas pertemuan dalam skala besar.

7.         Aktivitas keagamaan skala besar dilarang berkumpul. (imn)