Bawaslu Kutim Tunda Sejumlah Kegiatan
(Bawaslu Kutim)
SANGATTA - Ketua
Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Andi Mappasiling mengatakan, adanya pandemi
corona, yang saat ini menjadi suatu wabah yang harus dicegah dengan cara sosial
distancing atau menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar
. Mau tidak mau juga harus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kutai Timur, untuk mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia
dalam melakukan upaya pencegahan merebaknya Covid-19.
Ia sangat
menyadari,biar bagaimanapun tugas Komisioner Bawaslu hingga Panwaslu di
kelurahan/desa tentu berkaitan dengan aktifitas perjumpaan fisik. Tentu untuk
saat ini beberapa aktifitas pengumpulan massa ditiadakan untuk sementara
minimal hingga akhir bulan ini. Hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI
dalam Surat Edaran Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.030.00/III/2020 tentang Penyesuaian
Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
"Mulai dari
pengaturan kehadiran di kantor, pengaturan WFH (work from home, red) bagi staf
atau komisioner yang tidak mendapat tugas piket di kantgor, serta menunda
segala aktifitas rapat-rapat yang mengumpulkan orang banyak dan perjalanan
dinas dibatasi dengan selektif," ungkapnya kepada awak media.
Sudah beberapa
hari ini pihak Bawaslu Kutim melakukan meeting dengan pihak Panwaslu Kecamatan
menggunakan Zoom Aplikasi, hal ini sebagai langkah untuk melakukan kerja dari
rumah, agar mendorong upaya Surat Edaran Bawaslu RI dapat berjalan dengan baik
hingga ke tingkat kecamatan.
"Alhamdulillah
meeting telah dilakukan melalui Zoom Aplikasi dengan kawan-kawan Panwaslu
Kecamatan. Membangun komunikasi seperti ini penting dilakukan, dalam keadaan
pandemik corona yang masih mengkhawatirkan. Untuk beberapa kecamatan yang lemah
signal internet, seperti di Busang dan beberapa kecamatan lain. Komunikasi
tetap kita lakukan melalui telpon secara langsung lewat handphone,"
ungkapnya.(nd)