Pemerintah Kukar Gratiskan Air PDAM

img

(Bupati Kukar Edi Damansyah)

 

TENGGARONG- Pasca penetapan siaga darurat bencana yang di mulai pada 19 Maret 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Di Kukar mengambil langkah-langkah strategis untuk penanganan wabah Covid 19. 

Rencana strategis ini di rumuskan berdasarkan atas hasil analisis data, indikasi permasalahan dan potensi dampak Covid 19 dengan prinsip Pemerintah Kabupaten Kukar mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan, kebutuhan kehiduapan sehari-hari salah satunya yakni di bidang ekonomi 

“Menyediakan bahan pangan gratis bagi masarakat berdampak dengan kerentanan  ekonomi yang tinggi melalui pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi OPD, OTG dan PDP serta perkerja sektor informasi yang dari terverifikasi oleh Pemkab.” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu(1/4/2020) siang, di sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.

Membuka ruang kerja bagi pekerja tedampak seperti Ojol serta masyarakat umum yang bisa kita kerjakan menjadi relawan khusus penanganan Covid 19 dengan kompensasi upah harian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Kukar memberikan pembebasan dan keringanan pembayaran tagihan air bersih PDAM Tirta Mahakam yang dihitung secara rasional dan proposional dengan teknis pelaksanaan.

“Membebaskan pembayaran (Gratis) hanya kepada pelanggan kelompok l yakni yang terdiri dari 1.811 sambungan rumah yang terdiri dari rumah Ibadah, Pantiasuhan, Yayasan Sosial, Sekolah perguruan tinggi dan swasta, Rumah sakit pemerintah atau Puskesmas serta Pasar Pemerintah. “paparnya.

Sedangakan untuk Kelompok ll ada 77.252 sambungan rumah yang terdiri dari Rumah tanggal golongan B, Niaga kecil Kios atau Warung, Warnet, Salon, Rumah Sewa, Bengkel, Industri kecil dan kerajinan. “Jadi mulai hari ini yang masuk dalam katagori kelompok l dan ll sudah di subsidi dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar , ini terkecuali intansi pemerintah jadi masih bayar.” Jelasnya. 

Dan untuk pelanggan kelompok lll dan lV ini terdata berjumlah 1.882 sambungan rumah yang terdiri dari rumah tangga golongan C Rumah orang kaya dan Golongan D berupa Rumah Ruko, Kantor, Rumah Kost yang lebih dari 4 kamar.

Untuk pelanggan kelompok lV terdiri dari 60 sambungan rumah yang meliputi pelabuhan sungai dan laut, bandara, niaga besar atau Hotel, Pencucian Mobil, SPBU, Deler, Pergudangan dan Kolam Renang .

“Untuk kelompok lll dan lV ini tetap melakukan pembayaran untuk pemakaian bulan Maret yang dibayarkan pada bulan April 2020 selanjutnya pemberian keringanan pembayaran dengan mensubsidi pada 10 meterkubik pertama untuk pemakaian bulan April yang dibayarkan pada bulan Mei.” katanya.(dra)