Pemerintah Kukar Gratiskan Air PDAM
(Bupati Kukar Edi Damansyah)
TENGGARONG- Pasca penetapan siaga
darurat bencana yang di mulai pada 19 Maret 2020 yang lalu, Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19
Di Kukar mengambil langkah-langkah strategis untuk penanganan wabah Covid
19.
Rencana strategis ini di rumuskan
berdasarkan atas hasil analisis data, indikasi permasalahan dan potensi dampak
Covid 19 dengan prinsip Pemerintah Kabupaten Kukar mengutamakan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pelayanan kesehatan, kebutuhan
pangan, kebutuhan kehiduapan sehari-hari salah satunya yakni di bidang ekonomi
“Menyediakan bahan pangan gratis bagi
masarakat berdampak dengan kerentanan ekonomi yang tinggi melalui
pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi OPD, OTG dan PDP serta perkerja sektor
informasi yang dari terverifikasi oleh Pemkab.” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu(1/4/2020) siang, di sekretariat Gugus
Tugas Percepatan Penangan Covid-19.
Membuka ruang kerja bagi pekerja
tedampak seperti Ojol serta masyarakat umum yang bisa kita kerjakan menjadi
relawan khusus penanganan Covid 19 dengan kompensasi upah harian sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten
Kukar memberikan pembebasan dan keringanan pembayaran tagihan air bersih PDAM
Tirta Mahakam yang dihitung secara rasional dan proposional dengan teknis
pelaksanaan.
“Membebaskan pembayaran (Gratis) hanya
kepada pelanggan kelompok l yakni yang terdiri dari 1.811 sambungan rumah yang
terdiri dari rumah Ibadah, Pantiasuhan, Yayasan Sosial, Sekolah perguruan
tinggi dan swasta, Rumah sakit pemerintah atau Puskesmas serta Pasar
Pemerintah. “paparnya.
Sedangakan untuk Kelompok ll ada 77.252
sambungan rumah yang terdiri dari Rumah tanggal golongan B, Niaga kecil Kios
atau Warung, Warnet, Salon, Rumah Sewa, Bengkel, Industri kecil dan kerajinan.
“Jadi mulai hari ini yang masuk dalam katagori kelompok l dan ll sudah di
subsidi dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar , ini terkecuali intansi
pemerintah jadi masih bayar.” Jelasnya.
Dan untuk pelanggan kelompok lll dan lV
ini terdata berjumlah 1.882 sambungan rumah yang terdiri dari rumah tangga
golongan C Rumah orang kaya dan Golongan D berupa Rumah Ruko, Kantor, Rumah
Kost yang lebih dari 4 kamar.
Untuk pelanggan kelompok lV terdiri dari
60 sambungan rumah yang meliputi pelabuhan sungai dan laut, bandara, niaga besar
atau Hotel, Pencucian Mobil, SPBU, Deler, Pergudangan dan Kolam Renang .
“Untuk kelompok lll dan lV ini tetap
melakukan pembayaran untuk pemakaian bulan Maret yang dibayarkan pada bulan
April 2020 selanjutnya pemberian keringanan pembayaran dengan mensubsidi pada
10 meterkubik pertama untuk pemakaian bulan April yang dibayarkan pada bulan
Mei.” katanya.(dra)