Perempuan 39 Tahun Meninggal di RSU AM Parikesit, Martina Yulianti: Hasil Rapid Test Positif

img

(Martina Yulianti)


TENGGARONG, Seorang perempuan berumur 39 tahun, Selasa 7 April 2020 sore kemarin meninggal dunia di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Hasil rapid test dinyatakan bahwa yang bersangkutan positif, namun demikian sebelumnya pasien tersebut memiliki riwayat penyakit hepatitis B, dan tinggal sendiri.

“Pasien perempuan berumur 39 tahun, saat dibawa ke rumah sakit pada 5 April dalam kondisinya sudah pingsan, dan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit hepatitis B,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kukar Martina Yulianti kepada wartawan saat konferensi pers lewat aplikasi zoom tadi malam.

Dikatakan Martina Yulianti pada proses pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, termasuk melakukan rongsen paru paru, kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya positif, selanjutnya pengambilan swab dan dikirim ke Provinsi, sesuai dengan jadwalnya hasil dari swab kemukinan besok (hari ini) baru keluar.

“Meski dinyatakan positif sesuai hasil rapid test namun belum bisa dipastikan apakah terkonfirmasi corona atau tidak, karena hasil swabnya belum keluar. Mudah mudahan negatif. Namun demikian kita melakukan antisipasi dengan menelusiri siapa saja yang melakukan kontak dengan pasien tersebut,” ujarnya.

Usai dinyakan meninggal dunia, pasien tersebut malam tadi langsung dimakamkan dengan prosedur pemakaman protokol covid 19.”Kita lakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi dan sesuai protokol pemakaman dilakukan pemakaman protokol covid-19 yang tidak lebih dari 4 jam. Proses pemakaman dilakukan jauh dari pemukiman warga,” tandasnya.awi