Pelajar/Mahasiswa Harus Tetap Ikuti Anjuran Pemerintah
(Sunggono Sekda Kukar saat lakukan pelepasan pelajar/mahasiswa)
TENGGARONG,
Pada Minggu, 12 April 2020 Seketaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono melepas
pelajar/mahasiswa yang telah menjalani isolasi selama 14 hari, untuk kerumah
masing masing.
Acara
pelepasan dilakukan secara simbolis di Hotel Lesong Batu Tenggarong dengan menyerahkan
surat keterangan telah usai Karantina. pada pukul 09.00 Wita, pagi tadi.
Dengan
pelepasan terhadap pelajar/mahasiswa ini nantinya bisa menjadi role model di
tempat mereka masing-masing dan menyampaikan ke masyarakat seperti apa
karantina itu, sehingga tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjadi contoh
kepada masyarakat untuk melakasanakn Social Distancing, Phycal Distancing serta
melaksanakan hidup bersih dan sehat.
“Mudah
mudahan melalui mereka, Masyarakat Kukar khususnya di Kecamatan mereka berada,
bisa teredukasi sebagaimana penanganan Covid-19 ini di wilayah Kabupaten
Kukar.” ujarnya yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Kukar .
Adapun
Jumlah mahasiswa yang dilepas sebanyak 33 Orang terdiri dari Laki-laki 15 Orang
dan Perempuan 18 Orang.
Meski
sudah selesaikan masa karantina selama 14 hari para pelajar/mahasiswa
diharapkan tetap malakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tetap
dilakukan pemantauan. “Kita tetap memantau mereka melalui hotline yang kita
punya, karena data-data mereka sudah ada di kita. Tetap pantau di masing masing
puskesmas seperti apa aktivitasnya, apabila ada keluhan-keluhan mereka akan
sedia melapor ke kita.” Katanya. (dra/adv)