Pelajar/Mahasiswa Harus Tetap Ikuti Anjuran Pemerintah

img

(Sunggono Sekda Kukar saat lakukan pelepasan pelajar/mahasiswa)

 

TENGGARONG, Pada Minggu, 12 April 2020 Seketaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono melepas pelajar/mahasiswa yang telah menjalani isolasi selama 14 hari, untuk kerumah masing masing.

Acara pelepasan dilakukan secara simbolis di Hotel Lesong Batu Tenggarong dengan menyerahkan surat keterangan telah usai Karantina. pada pukul 09.00 Wita, pagi tadi.

Dengan pelepasan terhadap pelajar/mahasiswa ini nantinya bisa menjadi role model di tempat mereka masing-masing dan menyampaikan ke masyarakat seperti apa karantina itu, sehingga tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menjadi contoh kepada masyarakat untuk melakasanakn Social Distancing, Phycal Distancing serta melaksanakan hidup bersih dan sehat. 

“Mudah mudahan melalui mereka, Masyarakat Kukar khususnya di Kecamatan mereka berada, bisa teredukasi sebagaimana penanganan Covid-19 ini di wilayah Kabupaten Kukar.” ujarnya yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kukar .

Adapun Jumlah mahasiswa yang dilepas sebanyak 33 Orang terdiri dari Laki-laki 15 Orang dan Perempuan 18 Orang.

Meski sudah selesaikan masa karantina selama 14 hari para pelajar/mahasiswa diharapkan tetap malakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tetap dilakukan pemantauan. “Kita tetap memantau mereka melalui hotline yang kita punya, karena data-data mereka sudah ada di kita. Tetap pantau di masing masing puskesmas seperti apa aktivitasnya, apabila ada keluhan-keluhan mereka akan sedia melapor ke kita.” Katanya. (dra/adv)