Corona, Proyeksi APBD Kutim Bisa Turun 50 Persen
(Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur H. Musyaffa)
SANGATTA - Akibat Pademi Corona yang tidak
kunjung usai, bisa membuat proyeksi APBD Tahun 2020 Kutai
Timur turun 50 persen, dengan kebijakan
Pemerintah Pusat tentunya sangat mempengaruhi alokasi transfer dari pusat ke
daerah.
Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana
ALokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH)
terjadi pemangkasan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur H. Musyaffa saat ditemui wartawan seusai peresmian Gedung Pelayanan Bapenda Rabu (15/4/2020) di Komplek
Perkantoran Bukit Pelangi.
Lanjutnya, sudah pasti Pemerintah Pusat akan melakukan penyesuaian penerimaan pajak,
sehingga sangat berimbas ke daerah,pendapatan asli daerah (PAD) kita ada Rp 150
miliar, hal ini bisa dipotong. Jika ABPD Kutim targetnya Rp 3,6 triliun juga
bisa terpangkas. Kalau mengacu pada peraturan bersama antara Menkeu dan
Mendagri, bisa saja turun hingga 50 persen,” terangnya.
Dikatakan Musyaffa, bahwa tahun ini Pemkab
Kutim telah mengalami sejumlah pemotongan anggaran dari Pusat. Seperti DAU
sebesar 25 persen, DBH Kutim 35 persen, DAK 10 persen, Dana Insetif Daerah
(DID) 10 persen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 1,1 persen.
Ia
menyebutkan, Meskipun sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang
telah dikeluarkan untuk Kutim, kalau kutim dapat Rp 100 miliar, Musyaffa tak berani memastikan jika anggaran tersebut tidak dipangkas oleh Pemerintah Pusat
dan sepenuhnya bisa di transfer ke daerah,mengingat kondisi Indonesia
yang saat ini sedang mengahadapi Pademi
Virus Corona,"tegasnya.(nd)