Corona, Proyeksi APBD Kutim Bisa Turun 50 Persen

img

(Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur H. Musyaffa)


SANGATTA - Akibat Pademi Corona yang tidak kunjung usai, bisa membuat proyeksi APBD Tahun 2020 Kutai Timur turun 50 persen,  dengan kebijakan Pemerintah Pusat tentunya sangat mempengaruhi alokasi transfer dari pusat ke daerah.

Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana ALokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH)  terjadi pemangkasan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur H. Musyaffa saat ditemui wartawan  seusai peresmian Gedung Pelayanan  Bapenda Rabu (15/4/2020) di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi.

Lanjutnya, sudah pasti  Pemerintah Pusat  akan melakukan penyesuaian penerimaan pajak, sehingga sangat berimbas ke daerah,pendapatan asli daerah (PAD) kita ada Rp 150 miliar, hal ini bisa dipotong. Jika ABPD Kutim targetnya Rp 3,6 triliun juga bisa terpangkas. Kalau mengacu pada peraturan bersama antara Menkeu dan Mendagri, bisa saja turun hingga 50 persen,” terangnya.

Dikatakan Musyaffa, bahwa tahun ini Pemkab Kutim telah mengalami sejumlah pemotongan anggaran dari Pusat. Seperti DAU sebesar 25 persen, DBH Kutim 35 persen, DAK 10 persen, Dana Insetif Daerah (DID) 10 persen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 1,1 persen.

Ia  menyebutkan, Meskipun sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah dikeluarkan untuk Kutim, kalau kutim dapat Rp 100 miliar, Musyaffa  tak berani memastikan jika  anggaran tersebut tidak dipangkas oleh Pemerintah  Pusat  dan sepenuhnya bisa di transfer ke daerah,mengingat kondisi Indonesia yang saat ini sedang mengahadapi  Pademi Virus Corona,"tegasnya.(nd)