Kelulusan Ditentukan Hasil Semester
(penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) ditiadakan)
SAMARINDA- Pandemi
Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda Indonesia dan Provinsi Kaltim
berdampak pada berbagai sektor, termasul dunia pendidikan. Akibatnya,
penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pun ditiadakan. Dampaknya, nilai ujian
tersebut pun ditentukan melalui hasil nilai dari semester pertama atau awal
hingga lima.
"Tahun ini UN
ditiadakan. Sedangkan nilai siswa diambil dari hasil semester awal atau pertama
hingga lima. Sementara penentuan kelulusan menjadi tanggungjawab sekolah
masing-masing," kata Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi ketika
peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Kantor Disdikbud Kaltim, Sabtu
(2/5/2020).
Artinya, pelaksanaan
UN berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena kondisi negara maupun daerah yang
lagi dilanda musibah wabah virus corona.
Pengumuman kelulusan
pun disesuaikan masing-masing sekolah yang menginformasikannya. Mulai secara
online, radio yang telah ditetapkan maupun media yang bekerjasama dengan
sekolah.
"Jadi tergantung
sekolah mengumumkan bagaimana sistemya. Yang jelas, pengumuman dilakukan
serentak pada 2 Mei 2020. Dengan syarat tidak diumumkan di sekolah atau secara
berkumpul-kumpul," jelasnya.
Bahkan, siswa-siswi
yang merayakan kelulusan diminta tidak melakukan konvoi maupun corat-coret.
Diimbau siswa-siswi yang baru lulus untuk menyumbangkan seragamnya. Agar
dimanfaatkan bagi adik-adik tingkat mereka yang kurang mampu.(mar)