Bendungan Lambakan Sudah Tahap Pembebasan Lahan

img

( Kepala  Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam  (SDA) Setdaprov Kaltim Ir.Hj Lisa Hasliana)


SAMARINDA- Kepala  Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam  (SDA) Setdaprov Kaltim Ir.Hj Lisa Hasliana  mengatakan,  Bendungan Lambakan   merupakan  salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya akan dibiayai APBN,  di wilayah Kabupaten Paser terus berlanjut, dimana saat progresnya sudah  memasuki  tahap pembebasan  lahan.

Dikatakan,  pembangunan Bendungan Lambakan  yang terletak di antara Desa Muara Lambakan dan Kepala Telake, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Proyek ini masuk dalam program pembangunan bendungan  dari  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bendungan Lambakan tak sekadar untuk pengendali banjir  tetapi juga bisa  mengairi lahan pertanian di wilayah  Paser dan  PPU  kurang lebih 21 ribu  hektare.    

“ Selain itu,  Bendungan Lambakan nantinya juga  menjadi sumber air bersih dengan kapasitas produksi kurang lebih  5000  liter per detik secara kontinyu  untuk Paser,PPU dan Balikpapan. Kemudian manfaat , bendungan ini  juga dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan kapasitas daya sekitar  18.87 megawatt (MW) maupun  untuk pengembangan  pariwisata di Paser,” kata Lisa Hasliana, Senin (4/5/2020).

Namun  mewabahnya  pandemi Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19)  di Indonesia dan Kaltim khususnya, maka  pelaksanaan  untuk pembebasan lahan  untuk sementara  ditunda,  hal tersebut seseui  dengan adanya surat edaran   Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

“Untuk sementara ini,  pembebasan lahan Bendungan Lambakan Paser  di tunda, sampai penyebaran  Covid-19 meredah baru dilanjutkan untuk diselesaikan, “ katanya

Lisa Hasliana merincikan lahan untuk Bendungan Lambakan diperlukan  378 hektare, kemudian 342 untuk area genangan, dan 36 hektare untuk bangunan, sementara lahan warga yang akan dibebaskan  sebanyak 640 bidang, namun ditengah pandemi Covid-19  maka pembebasan lahan  untuk sementera di tunda pelaksanaannya.

“Apabila sudah dilaksanakan pembabasa lahannya, maka pembangunan Bendungan Lambakan akan dilanjutkan  yang sumber dananya dari APBN tahun 2020, dan akan dilaksanakan BWS wilayah III Kalimantan,” kata Lisa Hesliana.(mar)