Bantuan Sembako Tahap II untuk Warga Terdampak Covid-19 Telah Tersalurkan

img

(Arfan Boma Pratama, Camat Tenggarong)


TENGGARONG, Penyaluran sembako tahap ke II Pemkab Kukar untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Tenggarong telah didistribusikan kepada warga. Jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima tahap ke II ini sesuai dengan  data penerima tahap pertama, yakni7.965 KK.

“Sebenarnya kita upayakan sebelum lebaran, proses penyaluran bantuan sembako itu udah selesai. Tetapi karena berasnya belum datang, maka barang sembako lainnya yang duluan kita distribusikan ke warga, seperti gula, minyak goreng, telur, kecap dan lainnya. Untuk beras baru datang setelah lebaran, sehingga baru didistribusikan ke kelurahan untuk selanjutnya dibagikan ke warga,” ungkap Camat Tenggarong, Arfan Boma Pratama kepada Poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Jumat 5 Mei 2020 pagi.

Dikatakan oleh Arfan, daftar penerima bantuan sembako terdampak Covid-19 berdasarkan surat keputusan (SK) Pemkab Kukar, sehingga dalam pelaksanaanya tinggal melakukan penyaluran. Hanya saja, sebagaimana arahan Bupati Edi Damansyah diminta untuk menyisir jikalau ada warga yang memang terdampak dan belum masuk dalam data penerima bantuan, agar untuk bisa dimasukkan.

“Kami sudah melakukan penyisiran dan pendataan. Dan sesuai dengan data tambahan yang kami punya ada sekitar 3 ribu warga Tenggarong, yang masuk dalam data tambahan penerima bantuan sembako, yang sudah kita usulkan ke pemerintah,” katanya.

Arfan Boma berharap data tambahan penerima bantuan bisa diakomodir oleh pemerintah, sehingga warga yang memang  berhak menerima, dapat bantuan sembako tersebut, sesuai dengan data yang sudah di filter oleh pihak kecamatan.

Dia juga menjelaskan, data penambahan yang diusulkan tersebut berdasar dengan tiga klaster, yang pertama adalah warga yang terdampak yang benar benar  tidak terjaring yang belum menerima bantuan dari pemerintah, kemudian kedua adalah warga miskin yang tinggal di Tenggarong tetapi memiliki KTP diluar Tenggarong.”Sesuai dengan data yang kita sisir, data ini ada yakni warga miskin yang tinggal di Tenggarong tetapi KTP nya diluar, ini kita masukkan dalam data tambahan.” Ungkapnya.

Kemudian klaster ketiga, menurut Arfan Boma, yakni warga yang ketika diusulkan sebagai warga penerima bantuan seperti bantuan BTS, BLT itu tidak terakomodir, maka pada penerima bantuan sembako Pemkab Kukar ini dimasukan sebagai data tambahan.

“Kita berharap data tambahan penerima bantuan ini bisa diakomodir melalui APBD Kukar, apalagi kan DPRD siap untuk membackup anggaran dalam penanganan Covid-19 ini.”ujarnya.(awi/adv)