Pedagang “Tumpah” Tenggarong Ditertibkan Satpol PP
TENGGARONG, Satpol PP Kukar lakukan penertipan terhadap pedagang
yang berjualan di pinggir jalan, Setidaknya sebanyak 30 petak pedagang yang
berjualan di pinggir jalan yang ada di Tenggarong ditertipkan oleh Satpol PP
Kukar., Minggu (19/3) pagi.
Dalam penertipan tersebut dihadiri oleh Rosidi selaku Komandan Regu Satpol PP Kukar, Camat Tenggarong dan Tumaedi selaku Kasi Trantib Kecamatan Tenggarong, Lurah Loa Ipuh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu dan Kelurahan Loa Ipuh, Kasi Trantib Kelurahan Melayu serta Personil Satpol PP Kukar dan Linmas sebanyak 60 orang.
Setelah melakukan pembongkaran terhadap petak pedagang tersebut personil Satpol PP Kukar dan Pihak Kecamatan Tenggarong mengarahkan kepada pedagang untuk segera mendaftarkan petak ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kukar melalui Bidang Pasar agar segera menempati lokasi Pasar Mangkurawang yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasi Trantib Kecamatan Tenggarong Tumaedi mengatakan, penertiban pedagang yang masih berjualan disekitar Lokasi Relokasi Pasar Tangga Arung merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menata Kota Tenggarong karena setelah dilakukan Relokasi Pasar Tangga Arung banyak dari para Pedagang yang membuka petak petak dadakan untuk berjualan disekitar lokasi Relokasi tersebut sehingga menimbulkan kekumuhan dan kemacetan jalan.
"Banyak dari pedagang yang terkena penertiban dari petugas Satpol PP dan Pihak Kecamatan Tenggarong mengeluh tidak mendapatkan petak di Pasar Mangkurawang yang telah ditentukan Pemerintah Kab Kukar dan penurunan omset pendapatan karena dinilai di Lokasi Pasar Mangkurawang jauh dari jangkauan masyarakat." Bebernya.
Dalam pelaksanaan penertiban pedagang tersebut personil Satpol
PP dan pihak kecamatan melakukan pembongkaran terhadap petak kios yang berada
diatas gorong gorong pinggir jalan dan petak yang menjual dagangan basah
seperti sayur mayur, ikan dan ayam. Adapun 30 petak pedagang yang terkena
penertipan yakni 9 petak pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Maduningrat
Kelurahan Melayu serta 6 pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Danau Murung
Kelurahan Melayu dan juga 15 Pedagang yang berjualan disepanjang Jalan
Panjaitan Keluraha Loa Ipuh. (dra-poskotakaltimnews.com)