Bapenda Kukar Memaksimalkan Pendapatan Ditengah Pandemi Covid-19
(Totok Heru Subroto)
TENGGARONG - Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto memastikan, untuk
pendapatan dari sektor pajak tahun 2020 hingga memasuki Agustus 2020 sudah
terealisasi sekitar 64 persen dan tidak terpengaruh adanya pandemi covid-19 di
Kukar.
"Terkait
pendapatan dari sektor pajak karena PAD yang bisa kita kendalikan yakni dari
pajak, hingga tri Wulan kedua sudah terealisasi sekitar 64 persen dari target
Rp 465 miliar tahun 2020 dan ini diluar dugaan, biasanya masuk di pertengahan
tahun masih dibawah 50 persen malah saat ini di masa pandemi tidak berpengaruh
pada penerimaan pajak, " ujarnya.
Totok Heru
memperkirakan, kenaikan pendapatan dari sektor pajak ini didasari adanya
kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN dan non PLN, karena tahun
lalu tarif tersebut hanya 3 persen namun tahun ini kita naikkan menjadi 10
persen.
"Kenaikan tarif
PPJ tahun ini menjadi 10 persen tentu berpengaruh dalam pendapatan sektor
pajak, meskipun dinaikkan diluar dugaan di masa covid-19 ini juga tidak berpengaruh
malah pendapatan sektor pajak meningkat, " terangnya.
Ia pun optimis
penerimaan pendapatan dari sektor pajak tahun ini bisa mencapai target, bahkan
bisa melebihi.
Sementara itu,
Sekertaris Bapenda Kukar Bahari Jokosusilo mengatakan, untuk meminimalisir
dampak defisit keuangan yang disebabkan pandemi covid-19 pihaknya melakukan
berbagai upaya khusus, sebab sumber pendapatan Kukar tetap dimaksimalkan dalam
kondisi pandemi.
"Sumber
penerimaan Kukar ada tiga, pertama dari PAD, Dana Perimbangan dan ketiga dari
lain-lain penerimaan yang sah, untuk PAD ini dari pajak dan retribusi daerah
yang dapat kita kendalikan bukan hanya dana yang numpang lewat tapi yang bisa
kita kendalikan itu ya tetap kita mainkan, dalam pemahaman disatu sisi kita
memahami upaya dan arahan pemerintah berkontribusi dalam menanggulangi krisis
ekonomi karena Covid ini, kita juga melakukan relaksasi pajak," ujarnya.
Sementara itu untuk
penerimaan dari retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah, ia memaparkan
pihaknya memprediksikan akan mengalami pengurangan karena hal ini berkaitan
dengan pelayanan. Sehingga untuk PAD kita ini memang akan menurun namun tidak
sesignifikan turunnya jauh seperti yang dialami dana perimbangan, paling 10-15
persen.
Terpisah, Wakil
Bupati Kukar Chairil Anwar berharap, pendapatan Kukar dari segala sektor harus
dimaksimalkan, dan strategi untuk menyikapi turunnya pendapatan dari dana
perimbangan Pemkab Kukar intens melakukan koordinasi dengan pemerintah
pusat dan pemerintah provinsi.
"Hal ini selalu
dilakukan sehingga ketika ada rencana pengambilan keputusan oleh pemerintah
pusat, maka Pemkab Kukar bisa lebih bersiap diri terkait informasi yang
berkaitan dengan dana perimbangan, " tutupnya.(adv/poskotakaltimnews.com)