Bapenda Kukar Memaksimalkan Pendapatan Ditengah Pandemi Covid-19

img

(Totok Heru Subroto) 

 

TENGGARONG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto memastikan, untuk pendapatan dari sektor pajak tahun 2020 hingga memasuki Agustus 2020 sudah terealisasi sekitar 64 persen dan tidak terpengaruh adanya pandemi covid-19 di Kukar.

"Terkait pendapatan dari sektor pajak karena PAD yang bisa kita kendalikan yakni dari pajak, hingga tri Wulan kedua sudah terealisasi sekitar 64 persen dari target Rp 465 miliar tahun 2020 dan ini diluar dugaan, biasanya masuk di pertengahan tahun masih dibawah 50 persen malah saat ini di masa pandemi tidak berpengaruh pada penerimaan pajak, " ujarnya.

Totok Heru memperkirakan, kenaikan pendapatan dari sektor pajak ini didasari adanya kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN dan non PLN, karena tahun lalu tarif tersebut hanya 3 persen namun tahun ini kita naikkan menjadi 10 persen.

"Kenaikan tarif PPJ tahun ini menjadi 10 persen tentu berpengaruh dalam pendapatan sektor pajak, meskipun dinaikkan diluar dugaan di masa covid-19 ini juga tidak berpengaruh malah pendapatan sektor pajak meningkat, " terangnya.

Ia pun optimis penerimaan pendapatan dari sektor pajak tahun ini bisa mencapai target, bahkan bisa melebihi. 

Sementara itu, Sekertaris Bapenda Kukar Bahari Jokosusilo mengatakan, untuk meminimalisir dampak defisit keuangan yang disebabkan pandemi covid-19 pihaknya melakukan berbagai upaya khusus, sebab sumber pendapatan Kukar tetap dimaksimalkan dalam kondisi pandemi.

"Sumber penerimaan Kukar ada tiga, pertama dari PAD, Dana Perimbangan dan ketiga dari lain-lain penerimaan yang sah, untuk PAD ini dari pajak dan retribusi daerah yang dapat kita kendalikan bukan hanya dana yang numpang lewat tapi yang bisa kita kendalikan itu ya tetap kita mainkan, dalam pemahaman disatu sisi kita memahami upaya dan arahan pemerintah berkontribusi dalam menanggulangi krisis ekonomi karena Covid ini, kita juga melakukan relaksasi pajak," ujarnya.

Sementara itu untuk penerimaan dari retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah, ia memaparkan pihaknya memprediksikan akan mengalami pengurangan karena hal ini berkaitan dengan pelayanan. Sehingga untuk PAD kita ini memang akan menurun namun tidak sesignifikan turunnya jauh seperti yang dialami dana perimbangan, paling 10-15 persen.

Terpisah, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar berharap, pendapatan Kukar dari segala sektor harus dimaksimalkan, dan strategi untuk menyikapi turunnya pendapatan dari dana perimbangan  Pemkab Kukar intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. 

"Hal ini selalu dilakukan sehingga ketika ada rencana pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat, maka Pemkab Kukar bisa lebih bersiap diri terkait informasi yang berkaitan dengan dana perimbangan, " tutupnya.(adv/poskotakaltimnews.com)