Pemprov Kaltim Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan
(Rekrutmen tenaga kesehatan 2020 melalui Dinas Kesehatan Kaltim)
SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur (Pemprov Kaltim) membuka kesempatan kerja bagi tenaga kesehatan (nakes)
dan nonkesehatan. Rekrutmen ini untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan dan
nonkesehatan di Rumah Karantina Covid-19 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) Kaltim.
Tenaga-tenaga yang dibutuhkan meliputi dokter
umum, apoteker, perawat, petugas sanitarian, Sarjana Kesehatan Masyarakat
(SKM), petugas administrasi (rekam medis), sopir, keamanan, dan petugas
kebersihan.
Persyaratan umum yang harus dilengkapi para
pelamar antara lain umur di bawah 40
tahun, surat lamaran, curriculum vitae terbaru, Non-ASN, bersedia mengikuti
seleksi, sehat jasmani dan rohani yang
dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit.
“Pendaftaran dibuka mulai 13 Oktober hingga
15 Oktober 2020,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa
dalam pengumuman resmi tertanggal 12
Oktober 2020.
Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kaltim di Jalan Abdul Wahab Syahranie No 16 Samarinda. Sedangkan dokumen persyaratan dapat diunduh
(download) melalui website dinkes.kaltimprov.go.id.
Dokumen persyaratan selanjutnya discan asli
bentuk pdf dalam 1 file dan dikirimkan kepada panitia melalui email rekrutnakescovid19kaltim@gmail.com.
“Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat
administrasi akan dihubungi panitia untuk proses seleksi lebih lanjut,” tambah
Padilah.
Selain harus melengkapi persyaratan umum,
para pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai bidang kerja yang diinginkan.
Para tenaga kesehatan dan non kesehatan
terpilih selanjutnya akan ditempatkan di Rumah Karantina BPSDM Provinsi
Kalimantan Timur di Jalan HAM Riffadin Samarinda.
"Rekrutmen ini demi mendukung langkah
pemerintah dalam penanganan Covid-19. Semoga bisa secepatnya pulih dan tidak
terus muncul kasus-kasus baru," kata Padilah. (mar/poskotakaltimnews.com)