Puluhan Toko Modern di Tiga Kecamatan di Kukar Tak Ada Ijinnya
(Rasidi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar)
TENGGARONG, Puluhan toko modern di wilayah
Kutai Kartanegara ternyata banyak tak memiliki ijin usaha dari instansi terkait
di Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan ini didapat, setelah tim penyidik Satpol
Kukar melakukan operasi penegakan disejumlah kecamatan di Kukar.
Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar
Rasidi, tim Satpol PP melakukan operasi ditiga kecamatan dan menemukan banyak
toko toko modern yang tidak punya ijin. “Operasi kita lakukan pekan lalu selama
tiga hari, yakni di Kecamatan Loa Janan, Tenggarong Seberang dan Muara Jawa,”
ucap Rasidi kepada Poskotakaltimnews, Selasa (13/10/2020)
Di
kecamatan Loa Janan Tim Satpol PP menemukan ada 6 toko modern tak ada
ijinnya, kemudian Tenggarong Seberang itu ada sebanyak 10 toko, dan di Muara
Jawa.
“Kita masih lakukan pendekatan secara
persuasif, kita minta kepada pemilik toko modern yang belum punya ijin untuk
segera mengurus ijinnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu,”paparnya.
Ditambahnya bahwa jika semua toko modern yang
beroperasi di Kukar menggantongi ijinya, maka potensi untuk bisa mendatangkan
PAD bagi pemerintah sangat besar. Roda perekonomian bisa berjalan dengan baik,
dan pendapatan untuk daerah juga ada.
“Tindakan atas operasi yang kita lakukan
masih bersifat tindakan persuasif, tahapannya kalau tidak segera mengurus maka
bisa kita ambil tindakan tegas,” ujarnnya.
“Kegiatan yang kita lakukan ini sebagai realisasi dari program O SAPA KU yaitu melakukan optimalisasi peran
Satpol PP untuk penegakan Perda guna meningkatkan PAD
Kukar,”tambahnya.(*kik/poskotakaltimnews.com)