Puluhan Toko Modern di Tiga Kecamatan di Kukar Tak Ada Ijinnya

img

(Rasidi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar)


TENGGARONG, Puluhan toko modern di wilayah Kutai Kartanegara ternyata banyak tak memiliki ijin usaha dari instansi terkait di Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan ini didapat, setelah tim penyidik Satpol Kukar melakukan operasi penegakan disejumlah kecamatan di Kukar.

Menurut Kasi  Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Rasidi, tim Satpol PP melakukan operasi ditiga kecamatan dan menemukan banyak toko toko modern yang tidak punya ijin. “Operasi kita lakukan pekan lalu selama tiga hari, yakni di Kecamatan Loa Janan, Tenggarong Seberang dan Muara Jawa,” ucap Rasidi kepada Poskotakaltimnews, Selasa (13/10/2020)

Di  kecamatan Loa Janan Tim Satpol PP menemukan ada 6 toko modern tak ada ijinnya, kemudian Tenggarong Seberang itu ada sebanyak 10 toko, dan di Muara Jawa.

“Kita masih lakukan pendekatan secara persuasif, kita minta kepada pemilik toko modern yang belum punya ijin untuk segera mengurus ijinnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,”paparnya.

Ditambahnya bahwa jika semua toko modern yang beroperasi di Kukar menggantongi ijinya, maka potensi untuk bisa mendatangkan PAD bagi pemerintah sangat besar. Roda perekonomian bisa berjalan dengan baik, dan pendapatan untuk daerah juga ada.

“Tindakan atas operasi yang kita lakukan masih bersifat tindakan persuasif, tahapannya kalau tidak segera mengurus maka bisa kita ambil tindakan tegas,” ujarnnya.

“Kegiatan yang kita lakukan ini sebagai  realisasi dari program O SAPA KU yaitu melakukan optimalisasi peran Satpol PP untuk penegakan Perda guna meningkatkan PAD Kukar,”tambahnya.(*kik/poskotakaltimnews.com)