Optimalkan Penerimaan PAD agar Tak Terus Bergantung dengan Pusat

img

(Gubernur Kaltim saat penandatangan kerjasama dengan Pertamina)


SAMARINDA- Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, kata Isran Noor pemerintah terus berusaha untuk melakukan upaya upaya peningkatan sumber pendapatan daerah, sehingga diharapkan struktur APBD Provinsi Kaltim secara bertahap bisa kuat dan mandiri dengan tidak ketergantungan dengan dana Pusat.

" Untuk itu, saya sangat mendukung pelaksanan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Pertamina (Persero) tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Kaltim ini," kata Isran Noor saat Penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pertamina Marketing Operasional Regional VI Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang di gelar di Mercure Hotel Samarinda, Rabu (21/10/2020).

Isran Noor  juga berharap Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT. Pertamina (Persero) ini. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor baik secara manual maupun secara elektronik (aplikasi).

" Serta mampu mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, terwujudnya keakuratan data penggunaan bahan bakar minyak, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dari PT Pertamina (Persero).

" Denga ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, para pihak yaitu Pemerintah Provinsi Kaltim (Bapenda) dan PT Pertamina, agar bersama sama mencermati hak dan kewajiban kedua pihak, sebagai wujud pertanggungjawaban serta suksesnya pelaksanaan program yang diharapkan," kata Isran Noor.

Executive General Manager Regional Kalimantan Freddy Anwar mengatakan,  penanda kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pertamina marketing operasional regional  VI Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Kaltim, merupakan langkah maju, sehingga bisa lebih transparansi dalam pengelolaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

" Ini meripakan langkah maju, sehingga rekonsilidasi data pajak  bahar bakar kendaraan bermotor  di Provinsi Kaltim, dan kedepan kita coba untuk selalu bertemu secara priodik dengan Bapenda Kaltim, supaya ada kesepakatan mengenai penerimaan pajak daerah yang optimal.di provinsi Kaltim," paparnya.

Selain transparansi  lanjut Freddy Anwar kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT. Pertamina (Persero) bisa menjadi langkah yang lebih optimal dalam memanfaatkan pendapatan daerah untuk pembangunan maupun untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Tampak hadir Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi  Pembangunan Setdaprov Kaltim Abu Helmi,  Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati, kepala BPKAD Setdaprov Kaltim M.Sa'aduddin, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, Karo Humas Setdaprov Kaltim M.Syafranuddin, serta jajaran PT Pertamina Persero.(mar/poskotakaltimnews.com)