Optimalkan Penerimaan PAD agar Tak Terus Bergantung dengan Pusat
(Gubernur Kaltim saat penandatangan kerjasama dengan Pertamina)
SAMARINDA- Gubernur Kaltim H Isran Noor
mengatakan, pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah
sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini, kata Isran Noor pemerintah terus
berusaha untuk melakukan upaya upaya peningkatan sumber pendapatan daerah,
sehingga diharapkan struktur APBD Provinsi Kaltim secara bertahap bisa kuat dan
mandiri dengan tidak ketergantungan dengan dana Pusat.
" Untuk itu, saya sangat mendukung
pelaksanan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT
Pertamina (Persero) tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor di Provinsi Kaltim ini," kata Isran Noor saat Penandatangan kesepakatan
bersama dan perjanjian kerja sama antara Pertamina Marketing Operasional
Regional VI Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Kaltim, yang di gelar di Mercure
Hotel Samarinda, Rabu (21/10/2020).
Isran Noor
juga berharap Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara
Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT. Pertamina (Persero) ini. Transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor baik secara
manual maupun secara elektronik (aplikasi).
" Serta mampu mengoptimalkan penerimaan
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, terwujudnya keakuratan data penggunaan
bahan bakar minyak, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian
Bahan Bakar Minyak dari PT Pertamina (Persero).
" Denga ditandatanganinya kesepakatan
bersama ini, para pihak yaitu Pemerintah Provinsi Kaltim (Bapenda) dan PT
Pertamina, agar bersama sama mencermati hak dan kewajiban kedua pihak, sebagai
wujud pertanggungjawaban serta suksesnya pelaksanaan program yang
diharapkan," kata Isran Noor.
Executive General Manager Regional Kalimantan
Freddy Anwar mengatakan, penanda
kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pertamina marketing
operasional regional VI Kalimantan dan Pemerintah
Provinsi Kaltim, merupakan langkah maju, sehingga bisa lebih transparansi dalam
pengelolaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
" Ini meripakan langkah maju, sehingga
rekonsilidasi data pajak bahar bakar
kendaraan bermotor di Provinsi Kaltim,
dan kedepan kita coba untuk selalu bertemu secara priodik dengan Bapenda
Kaltim, supaya ada kesepakatan mengenai penerimaan pajak daerah yang optimal.di
provinsi Kaltim," paparnya.
Selain transparansi lanjut Freddy Anwar kesepakatan bersama dan
perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT. Pertamina
(Persero) bisa menjadi langkah yang lebih optimal dalam memanfaatkan pendapatan
daerah untuk pembangunan maupun untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Tampak hadir Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten
Perekonomian dan Administrasi
Pembangunan Setdaprov Kaltim Abu Helmi,
Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati, kepala BPKAD Setdaprov Kaltim
M.Sa'aduddin, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, Karo Humas Setdaprov Kaltim
M.Syafranuddin, serta jajaran PT Pertamina Persero.(mar/poskotakaltimnews.com)