Di Hari Kedua Operasi Zebra Mahakam, Ditlantas Polda Kaltim Keluarkan 279 Surat Tilang
(Operasi zebra mahakam 2020)
BALIKPAPAN- Memasuki hari kedua pelaksanaan
Operasi Zebra Mahakam 2020, Ditlantas Polda Kaltim mengeluarkan sebanyak 735
lembar surat teguran dan 279 lembar surat tilang kepada para pelanggar di
wilayah Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2020).
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Singgamata
mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Ops
Zebra Mahakam 2020 ini yakni melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai
safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alcohol, melebihi batas
kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, dan
kelengkapan surat-surat.
Kombes Pol. Singgamata menambahkan
pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif.
“Ketika menemukan warga atau masyarakat yang
tidak menggunakan masker, tidak kami lakukan penilangan. Tetapi justru kami
berikan penyadaran dan berikan masker,” ujarnya.
“Dominasi jenis pelanggaran hingga dihari
kedua ini diantaranya, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt
dan melawan arus”tambah Singgamata
Mengenai tujuan utama dari operasi ini,
Kombes Pol. Singgamata mengatakan pihaknya ingin ini membangun kesadaran
masyarakat dalam berkendara yang aman. Selain itu, Operasi Zebra Mahakam 2020
juga hendak meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat saat
berkendara di tengah pandemi Covid-19, seperti misalnya wajib memakai masker
dan tetap jaga jarak dalam kendaraan roda empat.(mid/poskotakaltimnews.com)