Saparuddin: Tenggarong Layak Segera Dimekarkan

img

(Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean)


TENGGARONG, Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong, (Ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara) kembali bergulir lagi. Selain sebagai langkah untuk memaksimalkan lagi peningkatan pelayanan adminitrasi, pemekaran diyakini akan mampu mendorong percepatan pembangunan untuk masyartakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Saparudin Pabonglean menilai, bahwa rencana pemekaran Tenggarong sudah lama “dihembuskan” namun sampai sampai sekarang belum terealisasi.

“Secara adminitrasi luas, jumlah penduduk sudah sangat layak untuk dimekarkan kota Tenggarong itu. Saya sangat mendukung untuk dimekarkan,” kata Saparudin Pabonglean belum lama ini.

Ditambahkan Saparudin, bahwa sebelum dirinya menjadi anggota DPRD, wacana pemekaran Kota Tenggarong sudah bergulir, para tokoh masyarakat juga sepertinya mendukung rencana tersebut.

Untuk diketahui bahwa kota Tenggarong terdapat 14 kelurahan diantaranya adalah Kelurahan Baru, kemudian Kelurahan Bukit Biru, Jahab, Loa Ipuh, Loa Ipuh Darat, Loa tebu, Maluhu, Mangkurawang, Melayu, Panji, Rapak Lamburt, Sukarame, Timbau dan Bendang Raya.(adv)