Sekprov Sa'bani Buka Rakor Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020

img

(Sekretaris Provinsi saat buka rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencegahan korupsi)

 

SAMARINDA- Mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020.

Rakor di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 16 November 2020 dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Rakor dimoderatori Plt Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov) Kaltim Muhammad Kurniawan dihadiri tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Utama Nana Mulyana, serta Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Muda Alfi Rachman Waluyo.

Menurut Sa'bani, upaya jajaran KPK terhadap supervisi dan pencegahan korupsi kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim cukup optimal.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Nana beserta jajaran KPK yang tetap semangat melakukan tindakan-tindakan pencegahan korupsi di Kaltim," kata Sa'bani.

Sekdaprov Kaltim ini mengakui KPK masih memberikan catatan-catatan terhadap upaya pencegahan oleh OPD terkait, meliputi tujuh area intervensi MCP dan SKPD penugasan KPK di daerah.

"Semoga diakhir tahun ini, minimal angka capaian sama tahun lalu. Kalau lebih, itu lebih bagus lagi," harap Sa'bani.

Ditambahkannya, pimpinan OPD segera menindaklanjuti dan memberi jawaban kepada KPK, atas pertanyaan-pertanyaan yang sudah dilayangkan lembaga anti rasuah ini melalui aplikasinya.

Sementara Nana Mulyana menyebutkan waktu tinggal dua bulan (akhir tahun 2020), namun masih banyak OPD di pemerintah daerah kesulitan memahami indikator baru untuk MCP.

"Selama ini kita melalui virtual, kali ini kami sengaja tatap muka, datang langsung ke Kaltim. Semoga pertemuan ini bisa meningkatkan angka MCP secara signifikan terkait upaya pencegahan korupsi," ujar Nana Mulyana.

Rakor digelar dua hari, Senin (16/11/2020) dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim. Dan, Selasa (17/11/2020) akan dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kaltim.(mar/poskotakaltimnews.com).