Sekprov Sa'bani Buka Rakor Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020
(Sekretaris Provinsi saat buka rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencegahan korupsi)
SAMARINDA- Mewakili Gubernur Kaltim Dr H
Isran Noor, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani menghadiri sekaligus
membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program
Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2020.
Rakor di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2,
Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 16 November 2020
dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Rakor dimoderatori Plt Kepala Inspektorat
Wilayah Provinsi (Itwilprov) Kaltim Muhammad Kurniawan dihadiri tim Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang
Pencegahan Utama Nana Mulyana, serta Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang
Pencegahan Muda Alfi Rachman Waluyo.
Menurut Sa'bani, upaya jajaran KPK terhadap
supervisi dan pencegahan korupsi kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah
Provinsi Kaltim cukup optimal.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pak
Nana beserta jajaran KPK yang tetap semangat melakukan tindakan-tindakan
pencegahan korupsi di Kaltim," kata Sa'bani.
Sekdaprov Kaltim ini mengakui KPK masih
memberikan catatan-catatan terhadap upaya pencegahan oleh OPD terkait, meliputi
tujuh area intervensi MCP dan SKPD penugasan KPK di daerah.
"Semoga diakhir tahun ini, minimal angka
capaian sama tahun lalu. Kalau lebih, itu lebih bagus lagi," harap
Sa'bani.
Ditambahkannya, pimpinan OPD segera
menindaklanjuti dan memberi jawaban kepada KPK, atas pertanyaan-pertanyaan yang
sudah dilayangkan lembaga anti rasuah ini melalui aplikasinya.
Sementara Nana Mulyana menyebutkan waktu
tinggal dua bulan (akhir tahun 2020), namun masih banyak OPD di pemerintah
daerah kesulitan memahami indikator baru untuk MCP.
"Selama ini kita melalui virtual, kali
ini kami sengaja tatap muka, datang langsung ke Kaltim. Semoga pertemuan ini
bisa meningkatkan angka MCP secara signifikan terkait upaya pencegahan
korupsi," ujar Nana Mulyana.
Rakor digelar dua hari, Senin (16/11/2020)
dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim. Dan, Selasa
(17/11/2020) akan dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kaltim.(mar/poskotakaltimnews.com).