Sa'bani: Masyarakat Harus Menjadi Subjek Pembangunan
(Sa'bani)
SAMARINDA-Masyarakat
desa hendaknya mampu menjadi subjek di wilayahnya, bukan sebagai objek, sebab
ketidakmampuan dan tidak mendapat kesempatan karena dimanfaatkan pihak
tertentu.
Hal ini ditegaskan
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani saat mengisi webinar yang digagas
P2KPM LP2M Universitas Mulawarman Samarinda secara virtual, Kamis (19/11/2020).
"Pada dasarnya
pemberdayaan itu, bagaimana memampukan manusia agar ikut terlibat membangun dan
mengembangkan desanya," kata Sa'bani di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor
Gubernur Kaltim.
Karenanya, Pemprov
Kaltim sangat berkepentingan dan mengupayakan peningkatan kapasitas dan
kualitas masyarakat desa, terutama aparatur desanya.
Pemberdayaan itu orientasinya
lanjut Sa'bani, berupa bantuan sosial. Maka, pemerintah memberikan bantuan
bersifat langsung sehingga mereka melakukan aktifitas-aktifitas dengan sumber
dana tersedia.
Selain itu, setiap
pemberdayaan memiliki orientasi pengembangan kapasitas dan aksesibilitas. Agar
masyarakat memiliki kemampuan teknis tertentu dan membuka akses kelompok yang
tereksklusi akan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka.
Terpenting, ujarnya,
pemerintah berupaya mengorganisasikan masyarakat dan pedesaan. Sehingga, memudahkan
mereka dalam beraktifitas.
"Ini membuat
kegiatan terencana, rapi, terkendali dan terorganisir. Semuanya, untuk
pengembangan dan kelembagaan serta praktek kerjasama atau kolaborasi bagi desa
dan masyarakatnya," jelas Sa'bani.
Webinar Kolaboratif Multi
Pihak dan Sinergi Program Pemberdayaan Desa dimoderatori Dini Julfiani
menghadirkan narasumber Pengurus Forum CSR Kaltim Bambang Kahurian dan dihadiri
Ketua LP2M Unmul Dr Dharma Widada dan Ketua P2KPM Kiswanto.(mar/poskotakaltimnews.com)