Anggota DPRD Mahulu Serlili : Bawaslu Agar Tegas Tangani Indikasi Money Politik di Datah Bilang Baru
MAHAKAM ULU –
Terkait indikasi telah terjadi Money Potilik (Politik Uang) di RT 02 dan RT 03
Kampung Datah Bilang Baru, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu
(Mahulu), salah satu Anggota DPRD Mahulu yang juga Ketua Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Serlili SE bersuara keras.
“Saya sangat
menyayangkan money politik terjadi di Pilkada Mahulu 2020 ini,” ungkapnya
kepada wartawan di Datah Bilang, Sabtu (5/12/2020).
Serlili berharap
agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Mahulu bergerak cepat. Menurutnya
setelah penyelidikan , agar segera diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya kira tidak
menutup kemungkinan indikasi itu juga terjadi disejumlah kecamatan lainnya
selain di Kecamatan Long Hubung,” tuturnya.
Dia menyebut hal
itu memang baik telah diserahkan kepada yang berwajib. Utama adalah Bawaslu dan
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebagai anggota DPRD, Serlili merasa miris
dengan kondisi pilkada Mahulu 2020.
“Memang yang
saya temui selama ini, mindset masyarakat apabila pilkada berarti ada uang. Itu
yang saya sayangkan. Saya imbau masyarakat memilih sesuai hati nurani. Karena
pemimpin yang baik mau membangun daerah,” urainya.
“Jadi bukan membeli suara rakyat dengan uang. Nanti
kalau terpilih pemimpin yang membeli suara rakyat, maka dia akan memimpin
daerah tidak maksimal. Harus mengembalikan modal pilkada,” tukas Serlili.
Serlili
berharap, PDIP Mahulu dan seluruh pendukung serta masyarakat Mahulu agar tidak
‘Memuja’ dan meniru serta tidak mendukung
politk uang tersebut.
“Saya yakin
Bawaslu Mahulu tetap independen. Tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran
oleh paslon dalam Pilkada Mahulu 2020,” pungkas Serlili.(jor/ran)