Tanggapi Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi Angkat Bicara
(Alif Turiadi)
TENGGARONG, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif
Turiadi, dari Partai Gerindra angkat bicara menanggapi terkait dengan kabar
dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra Ria
Handayani, senilai Rp100 juta yang disebut sebut untuk biaya operasional
Pemilihan Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kukar.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa uang
tersebut telah dibagi bagikan ke anggota Fraksi Gerindra.
“Saya mewakili
dari teman teman Fraksi Gerindra, hari ini menyampaikan release terkait berita
yang menimpa saudara kami yakni Ria Handayani, dimana berita tersebut tentunya
sangat menyudutkan Partai Gerindra, dan saya menyatakan ini tidak benar
sehingga saya mau luruskan supaya tidak menimbulkan fitnah.” Kata Alif Turiadi
kepada wartawan, diruang Fraksi Gerindra DPRD Kukar, Selasa (8/12/2020).
Alif Turiadi mengaku belum bertemu langsung
dengan Ria Handayani untuk mengetahui persis apa yang terjadi atas permasalahan
tersebut. Pihaknya tentunya akan segera mengklarifikasi yang bersangkutan.
“Tadi malam dan pagi tadi saya komunikasi
lewat telpon dengan Ria Handayani, saya berharap Ria Handayani bisa sama sama langsung klarifikasi dengan teman teman media, tetapi hari ini tidak bisa
karena di panggil ke DPD Gerindra Kaltim,” papar Alif Turiadi.
Dijelaskan oleh Alif Turiadi, bahwa soal
pemilihan wakil Bupati bukan ranah dari Fraksi, namun ketika itu DPRD sudah
membentuk kepanitian pemilihan atau Panlih , dimana saat
itu telah dinyatakan lulus verifikasi dua calon yang ditetapkan yakni Djuremy dan
H Chairil Anwar, dan dalam prosesnya itu adalah ranah dari panitia pemilihan
bukan di fraksi.
“Setelah kita cermati dan arahnya fulgar ke
partai disebutkan tentu saja saya keberatan, karena tidak terbukti, saya pun
tidak mengenal AR seperti ramai disebutkan itu. Kalau pernyataan itu tidak benar
maka harus dipertanggungjawabkannya,” tuturnya.(awi/poskotakaltimnews.com)