Banpres Produktif Usaha Mikro Kaltim Rp214 Miliar
Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan
Noor
SAMARINDA-Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat
alokasi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)
lumayan besar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Secara keseluruhan banpres yang disiapkan
pemerintah untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19 di Kaltim
mencapai Rp214 miliar. Dana BPUM tersebut sebagian telah disalurkan melalui BRI
dan BNI.
“Hingga 10
November 2020, progres BPUM yang sudah tersalur mencapai 68 persen. Kami
targetkan sebelum 31 Desember 2020, penyaluran BPUM sudah mencapai 100 persen,”
kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi
Robyan Noor, Kamis (10/12/2020).
BPUM untuk Kaltim sudah memasuki tahap kedua.
Tahap pertama Kaltim menerima 16.018 penerima dari usulan lebih 38.000 penerima.
Tahap kedua Kaltim mendapat alokasi sebanyak 89.258 penerima dari usulan
135.000 penerima.
Selain alokasi tersebut, Roby mengungkapkan,
Kaltim masih mengusulkan tambahan BPUM
untuk 39.864 penerima. Setiap usaha mikro akan menerima bantuan presiden sebesar
Rp2,4 juta.
Lebih jauh mantan Kepala Biro Humas Setda
Provinsi Kaltim itu menguraikan, bahwa bantuan tersebut adalah upaya konkrit
pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan.
Diharapkan mereka dapat memanfaatkan untuk menambah modal usaha yang terimbas
pandemi Covid-19 lebih dari 8 bulan berjalan. Program ini merupakan bagian dari
upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Penyaluran BPUM di Kaltim pun telah dilakukan
monitoring dan evaluasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM
Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masyrifah.
“BPUM ini harus tepat sasaran dan tepat
pemanfaatan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Harus cepat juga realisasinya. Kami melihat Kaltim cukup agresif merespon
program ini,” puji Ahmad Zabadi saat melakukan monitoring ke Kaltim,
pertengahan November lalu.
Tim monitoring juga melakukan uji petik
kepada 12 penerima BPUM di Kaltim.
Secara nasional realisasi BPUM per 20 Oktober
2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau 76,77 persen. Percepatan realisasi
diharapkan hingga akhir Desember ini, namun tetap tidak mengabaikan ketepatan
sasaran penerima BPUM. (mar/poskotakaltimnews.com)